Permasalahan Rumah Tangga

Pernikahan & Keluarga, 4 November 2015

Pertanyaan:

Assalammualaiku ...

Mohon penjelasanya bapak ustad saya mempunyai saudara laki2 memiliki istri ya tidak patuh kepada suaminya menurut syariat agama bahkan sang istri sudah berbuat syirik kepada Allah dengan cara pergi ke dukun atau paranormal, sudah diberi nasehat dan bimbingan oleh suami tapi sang istri membangkang dan selalu marah2 bahkan sang istri sering berbuat nekad menyakiti dirinya sendiri. Apa yang harus dilakukan suami? apakah Allah meridhoi jika menceraikan istri? Bolehkah suami meninggalkan istri dan menikah lagi. Atas penjelasanya saya icapkan terimakasi

-- Teti Churyati (Bogor)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Pernikahan dimaksudkan untuk mencapai hidup damai ( QS, 30:21), karena hanya dengan kedamaian sajalah suami dan istri akan bisa mengatur rumah tangganya dengan baik

Oleh karena itu, apabila dalam rumah tangga ada hal-hal yang bisa merusak kedamaian, maka harus segera dicarikan solusi, agar suasana damai yang merupakan tujuan pernikahan itu bisa kembali

Dan dalam kasus yang anda ceritakan, ketika seorang istri melakukan kemaksiatan, maka wajib bagi suaminya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi yang optimal dalam rangka memperbaiki istrinya agar meninggalkan kemaksiatannya dan kembali menjadi istri yang taat kepada Allah dan taat kepada suami

Tetapi kalau dengan upaya yang optimal, istri tetap saja bermaksiat sebagaimana dalam cerita anda, maka kemaksiatannya tersebut sudah cukup untuk bisa dijadikan alasan syar'i untuk meproses menceraikannya dengan cara-cara yang baik sesuai dengan ketentuan syariat Islam

Dan pada saat yang demikian itu, maka seyogyanya suami segera mencari calon istri yang baik agama dan akhlaknya dan segera untuk menikahinya

Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk Memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA