Mau Menghajikan Orang Tua Tapi Istri Belum Setuju

Pernikahan & Keluarga, 25 Januari 2017

Pertanyaan:

‎السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, saya mw tanya,
‎ اَلْحَمْدُلِلّهِ saya ada rezeki yg cukup buat menaikan haji ke 2 orang tua saya.
Sementara istri saya lebih suka uang tsb di belikan tanah dll yg bersifat investasi.
(Catatan, ‎اَلْحَمْدُلِلّهِ saya sdh mempunyai rumah dan mobil di indonesia buat saya dan istri).

Mana yg lebih di dahulukan ? Jika menghajikan ortu lebih di utamakan, bagaimana cara menasehati istri biar dia menerima keputusan tsb ?

Terima kasih Ustadz

-- Eko (Palembang)

Jawaban:

Wswrwb.
Saudara Eko yang dirahmati ALLAH SWT

Anda boleh menaikkan haji orangtua anda dengan syarat anda sudah naik haji terlebih dahulu....
Pastilah menhajikan orangtua mulia sekali dan lebih utama apalagi anda punya rumah dan mobil. apalagi itu uang hasil usaha anda sendiri..

yakinkan pada istri anda bahwa kebahgiaan keluarga akan semakin terasa dan harta akan semakin melimpah bila seorang anak mampu membahagiakan orangtuanya.... dan lakukan dengan dialog yang lembut kepada istri anda.
Juga yakinkan kepada istri anda secara perhitungan, anda mampu mendapatkan dan mewujudkan investasi yang diharapkan oleh istri anda.

WaLLAHU a'lam...semoga bahagia dan sukses selalu

-- Selamet Junaidi