Berhubungan Badan Saat Istri Sedang Haid

Pernikahan & Keluarga, 9 Februari 2017

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb

Ustadz, saya ingin bertanya. Saya sudah hampir 2th menikah dan sudah dikaruniai 1 orang putra, Saat ini anak dan istri saya tinggal dirumah orang tuanya, Sedangkan saya bekerja diluar kota. Yg kondisinya membuat saya baru bisa pulang sebulan sekali. Karna ad nafkah lahir batin yg harus dipenuhi, saat saya libur untuk pulang, saya pikir saya bisa memberi nafkah batin untuk istri saya, namun terkadang jadwal libur saya pas dengan jadwal haid istri saya, beberapa artikel yg saya baca, bahwa berhubungan badan saat istri sedang haid hukumnya haram, saat mencoba pada jalur halal untuk berhubungan badan dr pusar keatas, kami ber2 tidak mendapat kepuasan, wal hasil beberapa kali meski istri saya sedang haid akhirnya kebawa arus.
Karna kondisi pekerjaan luar kota, sempitnya waktu libur, dan nafkah batin kami kurang.
Bagaimana caranya agar kami terhindar dari perbuatan haram, sedangkan istri blm boleh saya ajak keluar rumah karna alasan anak kami masih kecil.

-- Daniel (Sidoarjo)

Jawaban:

Wswrwb
Saudara Daniel yang dirahmati ALLAH

Benar , diharamkan hubungan intim ketika istri haid, seperti sabda RasuLLAH saw:

اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ

“Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.” (HR. Muslim 302).
“Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.”
Hubungan intim disebut dengan nikah, karena nikah merupakan sebab utama dihalalkannya hunungan intim.

Memahami hal ini, selayaknya suami tidak perlu risau ketika istrinya haid. Dan jangan sekali-kali melakukan onani tanpa bantuan tubuh istri. Mengeluarkan mani dengan selain tubuh istri adalah perbuatan yang terlarang, Lakukan apa saja bersama istri dan lakukan dengan mesra, asal bukan pada kemaluan istri anda seperti RasuluLLAH saw ::

Diriwayatkan dari Ikrimah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا أراد من الحائض شيئا ألقى على فرجها ثوبا

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak melakukan hubungan intim dengan istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya untuk memasang pembalut ke kemaluan istrinya.” (HR. Abu Daud 272 dan Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan: Sanadnya kuat).

coba bicarakan baik baik dari hati ke hati dengan istri anda dan tunjukkan akan jaminan anda kalau istri dan anak2 bisa hidup baik jika bersama anda di luar kota. Kalau sudah sepakat , baru sampaikan ke orangtua. Semoga mendapat restu.

Semoga ALLAH segera beri solusi terbaik untuk kebahagiaan anda sekeluarga

-- Selamet Junaidi