Jodoh


Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz,
jodoh itu sudah diatur dan di tentukan oleh Allah, pertanyaannya adalah apakah kita harus menjemput/mencari jodoh ataukah cukup menunggu jodoh kita? mohon penjelasannya ustadz.
Wassalam



-- Asep Munandar (Bandung)

Jawaban:

Wswrwb...

Saudara Asep yang dirahmati ALLAH SWT

Benar apa yang anda katakan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasang, seperti firman ALAH SWT;

 

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ [النحل/72]
“Allah menjadikan bagi kalian isteri-isteri dari diri kalian dan menjadikan bagi kalian dari isteri-isteri kalian itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?.” (QS. An-Nahl [16]: 72)
 
Tafsirannya :
Allah swt menyebutkan nikmat-nikmatNya atas hambaNya, bahwa Dia telah menciptakan bagi mereka dari diri-diri mereka isteri-isteri dari jenis dan bentuk mereka. Jika saja Dia ciptakan isteri-isteri mereka tersebut dari jenis lain, niscaya tidak akan tercapai ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Akan tetapi merupakan rahmat Allah swt menciptakan keturunan Adam (dalam bentuk) laki-laki dan perempuan, dan menjadikan yang perempuan sebagai pasangan bagi yang laki-laki. (Tafsir Ibn Katsir)
 
Sampai di sini diketahui bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yang disebut di atas bukan merupakan dalil untuk bisa mengatakan bahwa urusan jodoh sudah ditetapkan oleh Allah swt.
 
Kita harus berusaha dan Memilih Sendiri Jodohnya
Berikut ini nash-nash yang menunjukkan bahwa jodoh adalah perkara ikhtiyari, bukan merupakan qadha’ Allah swt, kecuali pasangan Adam as dan Hawa di atas, dan pasangan-pasangan tertentu yang tidak diketahui.
  • Nikah adalah amal shalih, syara’ memerintahkan kepadanya dan melarang dari ber-tabattul (sengaja membujang selamanya)
عن عبيد بن سعد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من أحب فطرتي فليستن بسنتي ومن سنتي النكاح . رواه أبو يعلى قال حسين سليم أسد : رجاله ثقات
Dari Ubaid bin Sa’ad, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang menyukai fitrahku hedaknya ia bersunnah dengan sunnahku, dan termasuk sunnahku adalah menikah.” (HR. Abu Ya’la – Husain Salim Asad: rijalnya terpercaya)
 
عن عبد الله بن مسعود قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء . متفق عليه واللفظ لمسلم
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Rasulullah saw bersabda: “Wahai para pemuda, siapa-siapa di antara kalian yang mampu ba’ah (memberi tempat tinggal) hendaknya ia menikah, sungguh nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa-siapa yang belum mampu ba’ah maka hendaknya ia berpuasa, sungguh puasa itu akan menjadi perisai baginya.” (Muttafaq ‘Alayh – lafazh milik Muslim)
 
Selamat berusaha mencari jadoh yang baik agamanya 
 
WaLLAHU a'lam

 

 

 

 

 



-- Selamet Junaidi