apakah sah sholat yang tidak membaca niat dalam hati ketika takbiratul ihram (niat yang dibaca bersamaan dengan ucapan AllahuAkbar)?
Assalaamau 'alaikum wrwb.
Niat merupakan syarat bagi keabsahan ibadah seorang muslim sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
Ø¥Ùنَّمَا Ø§Ù„Ù’Ø£ÙŽØ¹Ù’Ù…ÙŽØ§Ù„Ù Ø¨ÙØ§Ù„نّÙيَّة٠وَلÙÙƒÙÙ„Ù‘Ù Ø§Ù…Ù’Ø±ÙØ¦Ù مَا Ù†ÙŽÙˆÙŽÙ‰ Ùَمَنْ كَانَتْ Ù‡ÙØ¬Ù’رَتÙه٠إÙÙ„ÙŽÙ‰ اللَّه٠وَرَسÙولÙÙ‡Ù ÙÙŽÙ‡ÙØ¬Ù’رَتÙه٠إÙÙ„ÙŽÙ‰ اللَّه٠وَرَسÙولÙه٠وَمَنْ كَانَتْ Ù‡ÙØ¬Ù’رَتÙه٠لدÙنْيَا ÙŠÙØµÙيبÙهَا أَو٠امْرَأَة٠يَتَزَوَّجÙهَا ÙÙŽÙ‡ÙØ¬Ù’رَتÙه٠إÙÙ„ÙŽÙ‰ مَا هَاجَرَ Ø¥ÙلَيْهÙ
“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”
(HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Berdasarkan hal tersebut, maka tidak sah sholat seseorang yang dalam sholatnya tidak berniat untuk sholat
Dan yang perlu diketahui bahwa niat itu tempatnya di dalam hati dan tidak harus diucapkan dengan lisan, sehingga ketika seorang muslim mau mendirikan sholat, maka sebelum sholat ia harus menetapkan didalam hatinya bahwa ia mau sholat ( sholat apa dan berapa rokaatnya), baru kemudian ber-takbiratul Ihram untuk memulai sholatnya
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.