Salam ustaZ. Maaf sebab ada soalan yg pernah saya kemukakan sebelum ni tidak lengkap. Soalan di bawah ini bagi saya lebih lengkap. ibu saya kata pada saya, "kau ceraikan saja dia, bagi dia rasa." dan saya hanya jawab ,"ok mak." tapi selepas tu saya tak juga menceraikan isteri saya dan hubungan kami pulih dan berjalan seperti biasa.
Cuma persoalan saya adakah boleh Jatuh talak di sebab kan jawapan, "ok" pada cadangan ibu saya tu?
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Jawaban anda dengan "OK" kepada ibu saat ibu menyuruh anda untuk menceraikan istri tersebut tidak ber-akibat jatuhnya thalaq, karena itu hanya anda sampaikan kepada ibu dan bukan kepada istri
Perceraian itu harus dipastikan diucapkan oleh seorang suami dan ditujukan kepada istri, seperti : seorang suami mengatakan kepada itrinya : "anda saya thalaq"
Yang oleh karena itu, apabila seorang suami mengatakan kepada orang lain, bahwa ia telah menceraikan istri saya padahal ia belum pernah melakukan hal tersebut, maka perkataannya tersebut tidak menjatuhkan hukum thalaq
Demikian, semoga Allah bertkenan untuk memberikan petunjuk ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.