Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ustadz yang terhormat, Saya sedang merasa khawatir jikalau dulu pernah terjadi talak kepada istri, kemudian disaat itu saya banyak berpikir mengenai masalah itu
1. Bagaimana jika pikiran sedang melayang/membayang-bayangkan mengenai cerai/jika ternyata cerai dengan istri tiba-tiba tidak sengaja terucapkan kata yang ada di pikiran : 'nikah yuk ?', maksudnya ngajak nikah dengan wanita lain (karena membayangkan jika sudah cerai dengan istri), apakah sudah terjadi talak dengan berkata sepert itu?
2. Apakah jatuh talak jika sedang membaca tulisan/pembahasan mengenai cerai tiba-tiba terucapkan/terbacakan oleh lisan yang ada di tulisan/pembahasan kalimat:
a. 'anda cerai'
b. 'Tinggalkanlah aku'
3. Apakah jatuh talak Jika sedang membaca tulisan mengenai perceraian kemudian istri melihat judul tulisan tersebut yaitu: 'Talak (perceraian)' ?
Mohon jawabannya, terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
وعليكم السلام ورØÙ†Ø© الله وبركاته
Saudara Deden yang dirahmati ALLAH SWT.
Semoga anda sekeluarga semakin harmonis dan tenang hatinya karena selalu memohon perlindungan kepada ALLAH SWT dari bisikan syetan yang selalu membisikkan keburukan.
Dari tiga hal yang anda sampaikan, jelas anda sedang menghayal dan sedang belajar, bukan sedang proses pereraian.
Maka mana mungkin sudah jatuh talak? Dan semua perbuatan yang anda lakukan tergantung niat anda. Sebagaimana sabda RasuluLLAH saw :
Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّمَا الأعمَال بالنّÙيَّات٠وإÙنَّما Ù„ÙÙƒÙلّ٠امريء٠ما Ù†ÙŽÙˆÙŽÙ‰ Ùَمَنْ كَانَتْ Ù‡ÙØ¬Ù’رَتÙه٠إلى الله٠ورَسÙولÙÙ‡Ù ÙÙ‡ÙØ¬Ù’رَتÙه٠إلى الله٠ورَسÙوْلÙه٠ومَنْ كَانَتْ Ù‡ÙØ¬Ù’رَتÙÙ‡Ù Ù„ÙØ¯Ùنْيَا ÙŠÙØµÙيْبÙها أو Ø§Ù…Ø±Ø£Ø©Ù ÙŠÙŽÙ†Ù’ÙƒÙØÙهَا ÙÙ‡ÙØ¬Ù’رَتÙه٠إلى ما هَاجَرَ إليهÙ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]
WaLLAHU a'lam