saya seorang janda dengan 2 anak yang suka dengan duda dengan 3 anak dan berencana untuk menikah. tetapi orangtua dan anak pertama saya tidak menyetujuinya. langkah apa yang harus saya lakukan?
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Pernikahan itu untuk mencapai kedamaian ( QS. 30:21)
Karena dengan suasana damai saja, maka suami istri berpotensi untuk bisa mengatur rumah tangganya dengan baik. Yang karenanya jangan memaksakan diri untuk menikah ketika ada keluarga yang belum menyetujuinya, apalagi yang tidak atau belum setuju tersebut adalah orang tua baik ibu atau bapak, karena meskipun anda seorang janda, maka tidak akan sah nikah anda apabila wali anda yaitu bapak tidak memberikan izin kepada anda untuk menikah
Dan untuk itu, upayakan dan komunikasikan secara bijak, bahkan kalau diperlukan meminta fihak ketiga yang bisa membantu anda mengkomunikasikan keinginan anda untuk menikah tersebut kepada orang tua dan keluarga yang belum setuju sampai mereka menyetujui rencana pernikahan andatersebut
Demikian, semoga Allah berkernan untuik memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'laikum wrwb.