Assalamualaikum pak ustadz..saya sudah menikah selama 5 tahun dan dikaruniai anak perempuan 3,5 tahun. diawal pernikahan saya tidak pernah ada konflik berat akan tetapi awal saya mengandung suami saya berubah dia jadi sering bermain sepulang kerja bersama temannya dan itu tiap hari dia lakukan sehingga waktu untuk saya sangat sedikit, lalu setelah anak saya lahir dia semakin sering bermain bahkan menginap dirumah temannya sampai 2 hari. karna saya tinggal di rumah orang tua saya, mereka tidak setuju dengan perbuatan suami saya itu, sehingga saya dan suamipun terkadang cekcok dan di bulan november 2017 suami saya meminta izin untuk pulang kerumah orang tuanya tanpa saya, 4 hari suami saya tidak pulang tetapi komuniksi tetap berjalan lancar dan semakin sering begitu. tetapi ternyata mertua saya telepon dan menanyakan mengapa kami sudah lama tak pernah berkunjung. ternyata selama ini suami saya berbohong dan memiliki wanita lain, dia berselingkuh. hati saya hancur tapi saya berusaha memaafkan tapi dia ulangi terus menerus dengan wanita itu. minta maaf berkali kali tapi mengulanginya kembali bahkan dia ingin menikahi wanita itu. saya depressi, setiap melihat benda atau mendengar hal tentang mereka, orang tua saya menyuruh saya bercerai karena selain selingkuh diapun banyak melakukan kesalahan lain yang sangat fatal akibat mengenal wanita itu. mertua sayapun sudah pasrah jika kami bercerai, saya pun ingin bercerai tapi anak saya yang masih kecil selalu menangis dan jatuh sakit saat kami berpisah dan saya tidak mau anak saya menjadi korbannya. apa yang harus saya lakukan pak ustadz ? Orang tua saya sangat tidak setuju kami bersama lagi, mengingt perlakuan suami saya selama ini, sayapun terlanjur sakit hati, tapi saya tidak mau menyakiti anak saya dan suami sayapun sekarang pasrah ..jadi langkah apa yang harus saya ambil ?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Apa yang telah dilakukan oleh suami anda sebagaimana yang anda ceritakan tersebut disebut dengan NUSUZ (perbuatan maksiat)
Dan ketika upaya perbaikan sudah dilakukan dengan maksimal, dan tidak bisa memperbaiki kondisi suami, maka itu menjadi alasan syar'i untuk menempuh proses cerai
Karena jika dalam kondisi suami nusuz terus menerus dan tidak berpisah justru akan berdampak buruk kepada lingkungan termasuk pada perkembangan dan masa depan anak. Yang karenanya, yang perlu anda pikirkan dan jauhi adalah dampak buruknya yang bisa berkepanjangan, bila anda tetap mempertahankan rumah tangga anda dalam kondisi suami terus menerus bermaksiat, perihal anak yang mungkin menangis dan sedih ketika anda berpisah, in syaaAllah itu adalah sesaat dan akan segera kembali pada kondisi normal jika bisa mengasuhnya dengan cara yang baik
Untuk itu komunikasikan semua dengan keluarga besar anda untuk mengambil langkah yang terbaik, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, traufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.