Assalaamualaikum Wr Wb. Saya seorang suami 45 tahun dengan 1 orang istri 40 tahun. Saya menikah sejak tahun 2002 dan mempunyai 2 orang anak (perempuan 16 th dan laki2 7 th). Sebenarnya diluar beberapa permasalahan2 yang akan saya ceritakan, hubungan kami sebagai keluarga (suami istri, bapak ibu anak) 'baik2' saja. Tidak sering cekcok dan sebagainya.
Namun sudah sejak nikah ekonomi kami tidak kunjung membaik, dan sangat parah, kami menggantungkan hidup pada belas kasihan orang lain, keluarga dan kerabat. Usaha yang kami lakukan untuk ekonomi hasilnya sangat sedikit dan sangat kurang, sangat dibawah rata2.
Istri sudah berusaha membantu ekonomi juga, namun masih belum berhasil bahkan hanya menambah utang kami. Istri berulangkali mengatakan bosan dengan keadaan kesulitan ekonomi ini. Dan kami sama2 belum menemukan solusi.
Lalu, sepanjang perjalanan pernikahan, kami masing-masing sama-sama pernah beberapa kali selingkuh, namun selalu berakhir dengan baik untuk kebaikan keluarga kami.
Tapi kini (saya yakin) kembali istri saya untuk kesekian kalinya berselingkuh.
Istri & saya sama-sama bingung, kami bicara baik-baik, dan bingung apakah lebih baik cerai atau tidak.
Kalau cerai, pastinya juga butuh biaya dan merepotkan dan mempunyai dampak yang buruk. Apapun dampak tersebut. Semuanya.
Namun jika tidak cerai, keadaan juga tidak lagi nyaman. Terutama karena perselingkuhan yang berulang-ulang tersebut, ditambah lagi ketidak mampuan saya menafkahi ekonomi keluarga, dan ketidakmampuan istri untuk membantu mengatasi soal ekonomi ini.
Apa yg harus saya lakukan?
Mudah²an cukup jelas uraian singkat saya.
Terima kasih.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Menurut saya, kalau kondisi rumah tangga masih bisa diperbaiki, dalam arti diupayakan untuk hidup rukun, damai, saling menghargai, saling kerja sama dan saling menyayangi dan dibuang jauh-jauh perbuatan saling selingkuh, maka lebih baik tetap dipertahankan rumah tangganya meskipun dalam keadaan ekonomi yang kurang menguntungkan
Tetapi, kalau perbuatan selingkuh tersebut sulit untuk dijauhi, maka lebih baik segera cerai, karena apa baiknya apa untungnya be-rumah tangga yang suami istri saling berkhiatan
Demikisan, semoga Allah bertkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridoii-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.