Boleh Atau Tidak Saya Berhubungan Lagi

Pernikahan & Keluarga, 13 Februari 2019

Pertanyaan:

Saya nikah siri sama suami saya ini, dan sudah tinggal satu rumah. saya gak kuat dengan sifat suami saya yang suka jalan sama perempuan tanpa ijin saya sampe gak pulang, akhirnya saya disuruh orangtua untuk pisah saja karena orangtua gak mau anaknya disakitin terus sebagai istri. akhirnya saya mutusin keluar dari rumah saya yang saya tinggalin berdua sama suami, suami juga karena di-sms sama orangtua saya agar tinggalin saya. dia akhirnya bilang ke saya, kita sudah gak bisa bersatu lagi karena masing-masing keluarga tidak akur. yang saya tanyakan suami kadang suka ajak saya berhubungan intim. apakah dosa yang saya lakukan masih berhubungan intim sama suami saya ini ? mohon penjelesannya



-- Evi (Bekasi)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Kalimat yang diucapkan suami anda kepada anda : "kita ud ga bisa bersatu lagi karena masing2 keluarga tidak akur", itu disebut dengan istilah kinayah atau sindiran, yang hukum jatuhnya talak atau tidaknya akan ditentukan oleh NIAT suami saat mengucapkannya, Apabila disertai dengan niat talak disaat mengucapkannya, maka jatuh hukum talak, tetapi apabila disaat mengucapkannya, suami anda tidak menyertai niat untuk mentalak, maka tidak jatuh hukum talak

Yang karenanya, anda perlu konfirmasi kepada suami anda, apakah ada niat talak atau tidak ada niat disaat ia mengucapakan kalimat tersebut diatas, hal tersebut perlu anda tanyakan karena berkaitan dengan status anda, apakah masih sebagai istri dari suami anda atau tidak lagi

Perihal hukum berhubungan intim yang telah anda lakukan, maka akan tergantung pada status anda dan kapan waktunya hal tersebut anda lakukan

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wr wb.



-- Agung Cahyadi, MA