Kagok Dengan Anak Tiri

Pernikahan & Keluarga, 24 Maret 2019

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. Wb.  

Perkenalkan sebelumnya, saya Gita usia 25 th. Saya menikah dengan duda ditinggal cerai berusia 48 th. Usia pernikahan sudah hampir masuk tahun kedua. Suami saya punya 1 orang anak perempuan berusia 19 th. Saat ini sedang kuliah. Selama pernikahan ini, saya jarang ngobrol dengan anak tiri saya karena kesibukannya. Seringkali saya mendekat bermaksud ingin ngobrol namun dia tidak lama kemudian pergi. Awal saya akan menikah dengan suami, sempat dikanalkan dahulu kepada anak tiri saya dan sambil minta ijin untuk melangsungkan pernikahan. Anak tiri saya saat itu hanya menagatakan, "Silahkan kalau Papa mau nikah lagi, asalkan jangan sampai punya anak. Aku malu, udah gede kok masih punya adik bayi.". Itu yang selalu saya ingat. Masalahnya, saat ini saya sedang hamil 3 bulan. Dan saya takut untuk memberitahukan kepada anak tiri saya tentang kehamilan ini. Sayapun yang melarang suami saya untuk memberitahukan kabar kehamilan ini kepada anak tiri saya. Saya takut anak tiri saya akan membenci dan marah. Saya memutuskan untuk hamil karena paksaan dan keinginan suami yang ingin punya anak lagi. Prediksi suami saya bahwa anak tiri saya pasti akan menerima lambat laun. Keyakinan itu yang membuat saya berani berhenti ikut kontrasepsi, lantas 7 bulan setelahnya saya dinyatakan hamil. Tapi, kenapa setelah sy hamil... tekad itu hilang dan menjadi rasa takut. Rasa takut kepada anak tiri saya dan perasaan bersalah. Bagaimanapun, kehamilan ini tidak selamanya bisa disembunyikan. Lalu apa yang harus saya lakukan? Mohon petunjuk, kalimat yang bagaimana yang baik saya sampaikan kepada anak tiri saya tanpa menyakiti atau dia merasa dikhianati



-- Gita (Surabaya)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Keinginan suami ibu untuk mempunyai anak lagi itu adalah sesuai dengan ajaran Islam, dan tidak setujunya anak akan keinginan bapaknya untuk mempunya anak lagi itu adalah tidak dibenarkan dalam Islam

Berdasarkan hal tersebut, maka semestinya harus segera diberitahukan kepada anak tersebut tentang ketentuan tersebut (bahwa seorang muslim itu dianjurkan untuk mempunyai banyak anak)

Dan agar bijaksana dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama, seyogyanya perlu disepakati tentang cara mengkomunikasikan hal tersebut kepada anak tiri ibu dan siapa orang yang akan mengkomuinikasikannya, tetapi sebaiknya jangan ibu yang mengkomunikasikannya, bisa bapaknya sendiri atau yang lainnya 

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA