Assalamualaikum..
Saya mau bertanya, Setelah behubungan dengan suami, terdapat darah, dan kebetulan hari itu harusnya jadwal haid saya, tetapi sebelumnya tidak ada bercak darah pada pakaian dalam Saya, begitu juga keesokan harinya. Saya jadi merasa ragu untuk mengerjakan sholat, bagaimana seharusnya, apakah Saya tetap wajib mengerjakan sholat atau harus menunggu sampai haid Saya benar-benar datang?
Terimakasih..
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Apabila darah tersebut hanya muncul setelah anda berhungan suami istri, sementara sebelum berhubungan tidak ada tanda-tanda akan keluarnya darah haidh, bahkan setelahnyapun tidak keluar darah, maka insyaa Allah itu bukan darah haidh
Dan oleh karenanya, semestinya anda tetap berkewajiban untuk mengerjakan shalat sebagaimana saat tidak sedang dalam keadaan haidh
Demikian, semoga Allah senantiasa bertkenan untuk memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikuim wrwb.