Hub Pernikahan

Pernikahan & Keluarga, 9 April 2019

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz, saya IRT usia 26 th sudah menikah hampir 3 tahun dan sudah punya 2 anak. Saya menikah dgn suami karna MBA. Apakah saya saat ini harus menikah ulang?dan setelah hampir 3 tahun pernikahan ini saya merasa hub saya dgn suami semakin hambar dan flat. Susah komunikasi dgn suami. Bahkan suami saya udh 3x ketahuan selingkuh dan minum2 ke club dan karaoke. Saya selalu maafin. Semakin kesini kami kadang sering cek cok hal kecil. Dan membuat saya semakin stress dan semakin ga yakin utk meneruskan hubungan pernikahan ini. Suami jarang bgt mau dengerin keluh kesah saya. Katanya saya cuma nambahin beban dia. Saya sedih bgt. Pdhal selama ini saya gapernah neko2 dalam pernikahan. Saya gapernah spt dia ngelakuin kesalahan yg fatal spt selingkuh. Saya udh bingung harus menjalani hub ini dgn suami. Spt udh ga sehat dan saya spt merasa sendiri dan sepi. Apa yg sebaiknya saya lakukan?trimakasih ustadz. 



-- Putri AS (Depok)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Kalau yang menikahi anda adalah laki-laki yang karenanya anda hamil, maka pernikahan anda meskipun anda dalam keadaan hamil saat akad nikah, maka pernikahan anda tetap dianggap sah secara Islam berdasarkan firman Allah dalam suroh An Nur ayat ke-3, namun anak anda yang pertama (karena hamilnya sebelum terjadinya akad yang sah) tidak bernasab ke bapak biologisnya akan tetapi bernasab ke anda sebagai ibunya (Fulan bin ibu).

Adapun masalah suami anda yang tidak bertanggungjawab sebagai seorang suami dan beberapa kali melakukan dosa besar dengan berselingkuh dengan wanita yang bukan istrinya adalah sebuah kemungkaran yang karenanya ia wajib untuk bertaubat

Oleh karenanya, bangunlah komunikasi dengan suami dengan cara yang baik, untuk saling memberi masukan dalam rangka memperbaiki kesalahan-kesalahan yang lalu

Tetapi, kalau dengan upaya yang optimal, melalui komunikasi dan yang lainnya, suami tidak mau berubah menjadi baik, maka itu bisa menjadi alasan bagi anda untuk memproses perceraian, demi kebaikan anda dan anak-anak

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

 



-- Agung Cahyadi, MA