Memilih Calon Yang Tepat

Pernikahan & Keluarga, 22 April 2019

Pertanyaan:

Assalamualaikum...

saya ingin mengajukan pertanyaan, ada laki laki yg berstatus duda ingin berniat melamar saya, dan status saya adalah janda, tetapi mahar yg ingin diberikan oleh laki laki tersebut menurut saya sangat lah kecil. Apakah saya boleh mengajukan mahar yg lebih tinggi dari jumlah yg ingin diberikan laki laki?

Terima kasih



-- Aisyah (Bekasi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Mahar atau mas kawin merupakan hak calon istri sepenuhnya yang harus dipenuhi oleh calon suami.

Yang karenanya, ketika calon suami ingin membertikan mahar yang sedikit, maka calon istri diperbolehkan untuk meminta mahar yang lebih, Dan apabila seorang laki-laki seudah mensepakati mahar yang diinginkan oleh calon istrinya tetapi tidak mampu memenuhi mahar tersebut secara kontan, maka ia bisa berhutang dan membayarnya secara angsuran atau meminta bantuan kepada orang lain, meski cara ini kurang terhormat.

Tetapi seyogyanya calon istri ketika menginginkan mahar dari calon suaminya, hendaknya memperhatikan kemampuan calon suaminya

Demikian, semga Allah bertkenan untuk memberikan kemudahan, taufi dan rudho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA