Suami Jarang Shalat

Pernikahan & Keluarga, 27 April 2019

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullah

Saya memiliki suami yang akhir-akhir ini baru saya ketahui ternyata sering meninggalkan shalat fardhu. Sebagai istri yg sedari kecil dididik oleh orang tua untuk selalu mendirikan shalat, saya selalu mengingatkan suami saya untuk shalat. Namun seringkali tidak digubrisnya sehingga membuat saya jengkel dan hal tersebut berpengaruh pada mood saya dalam beraktivitas, tak jarang saya sering migrain karena jengkel akan hal ini. Pada akhirnya saya menyerah dan semakin jarang untuk mengingatkannya shalat dan tetap tak ada hasil, suami saya hanya shalat seminggu sekali yaitu shalat Jumat saja. Subhanallah..jujur saya ingin menangis, saya takut hal tersebut akan ditiru oleh anak2 saya nanti (naudzubillah..semoga tidak). Lantas apa yg harus saya lakukan? Bagaimana hukumnya seorang istri membiarkan suaminya yg dengan sengaja meninggalkan shalat fardhu? Mohon pencerahan. Jazakumullahu khairan.

Wassalamualaikum warahmatullah



-- Hamba Allah (Surabaya )

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Dalam ajaran agama Islam Shalat menjadi tiang penyangga bangunannya, sehingga ketika seorang muslim itu sudah tidak mau melaksanakan shalat fardhu, maka seluruh ulama' bersepakat hukumnya kafir

Dan ketika seorang itu dihukumi sebagai orang kafir, maka hak-hak keislamanya gugur darinya, termasuk dia tidak boleh menikahi seorang wanita muslimah, kalau ia tetap menikahi seorang wanita muslimah, maka nikahnya dianggap tidak sah secara Islam, yang karenanya harus dipisahkan karena bukan lagi sebagai suami istri

Dan setiap muslim atau muslimah itu berkewajiban untuk mengingkari sebuah kemunkaran dan tidak boleh mebiarkannya, karena kalau membiarka terjadi kemunkaran sementara dia bisa untuk mengingkarinya, sama dengan menyetujui sebuah kemunkaran

Yang karenanya, sebagai seorang istri muslimah, anda wajib dengan tegas menginkari kemunkaran yang dilakukan oleh suami anda, tentunya dengan cara yang bijak

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan petunjuk-Nya, berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab.

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA