assalamualaikum wr wb. saya seorang istri yang dinikahi pria yatim piatu sudah 6 tahun kami menikah. tapi belum pernah shalat aidil fitri d tempat ibu saya. tahun ini saya sangat ingin lebaran di sana. toh tempatnya juga gak jauh. hanya setengah jam aja naik motor. jauh2 hari sudah saya bahas hal ini dengan suami. tapi melihat responnya sepertinya suami saya enggan untuk menyetujui keinginan saya. sementara ibu saya juga berharap kami lebaran disana. saya sedih dan saya merasa ibu saya akan menilai suami saya tidak besar rasa sayang nya pada mereka. karena hari2 biasa juga kami jarang berkunjung ke sana.saya jadi kesal.dosakah saya jika memaksa suami saya untuk setuju. jika tidak. bagaimana cara saya menjelaskan bahwa tinggal ibu bapak saya lah orang tua kami yang berhak di kunjungi lebih dulu dari yang lain,tanpa menyakiti perasaanya. atas nasehat nya terima kasih.
Wa'alaikumussalaam wrwb
Seharusnya suami anda memahami dan mengerti bahwa ibu mertua itu adalah mahramnya yang bersifat abadi, yang karenanya mestinya ia wajib untuk mengormatinya sebagaimana ia mengormati orang tuanya sendiri
Dan sikap suami anda sebagaimana yang anda ceritakan tersebut menggambarkan bahwa suami anda belum memahami, yang karenanya anda harus memahamkan kepadanya
Tetapi kalau anda sendiri yang menjelaskannya langsung kepada suami, sepertinya agak kurang bijaksana, dikhawatirkan akan justru berdampak buruk, karena suami merasa digrui oleh istrinya
Dan itulah, sebaikanya anda mencari orang (ustadz atau tokoh masyarakat) yang berkenan untuk memberikan pengertian kepada suami anda akan wajibnya berbakti kepada mertua
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.