Wa'alaikumussalaam wrwb
Salah satu rukun talak yang hanya dengannya talak itu akan sah adalah adanya unsur kesengajaan dari pelaku talak, baik dengan serius atau dengan senda gurau, tetapi kalau tidak sengaja, maka tidak jatuh hukum talak, seperti ucapan suami dengan keliru
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan petunjuk kepada kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.