Asalamualaikum wr wb
Saya wanita lajang berusia 34 tahun di 2019 ini. diperkenalkan pada laki laki 28 thn dr media sosial lewat perantara teman, pada awalnya semua baik baik saja ketika dia mengaku sebagai duda anak 1 (surat cerai belum terbit dlm proses ) kenal beberapa minggu muncul kejanggalan dr setiap kejadian. akhirnya dia jujur bahwa dia menikah resmi 1x menghasilkan anak 8 thn di urus sama ibunya, nikah siri yg 3 (ada anak sy kurang tau umur brp) yg ke 4 ( 1.5 thn) setelah sy tau sy masih menjalin hub dengan dia. sy sempat shock ketika tau perjalanan hidup dia.pernikahan yg ke4 ini si istri sirinya menegur sy via wa. beberapa jam kemudian tiba tiba laki laki ini mengabarkan bahwa istri ke 4 nya ini telah meninggalkan nya bersama anak yg 1.5 thn.
Saya sempat shock tidak menyangka akan seperti ini sekaligus sy merasa bersalah kenapa sy bisa hadir di hidup mereka,ini bukan khendak saya .yang ingin sy tanyakan. Bagaimana stts pernikahan siri dia dengan anak 1.5 tahun tersebut??bagaimana nanti hak asuh ibunya ?
Saya merasa kasihan dan ragu ragu jika saya menikah dengan dia konsukwensi apa saja yg harus sy terima dengan dia ketika menikah resmi
.apa yg harus sy lakukan tolong pencerahannya pak terima kasih
Wasalamualaikum wr.wb
Wa'alaikumussalaam wrwb
Pernikahan itu adalah ibadah yang sangat mulia nilainya, yang karenanya tidak boleh dilakukan dengan bespekulasi, termasuk dalam memilih dan menentukan calon pasangan, pastikan calon itu yang baik agama dan akhlaknya
Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, maka kalau boleh saya memberikan saran, hentikan hubungan anda dengan laki-laki tersebut, karena dari cerita anda menggambarkan bahwa dia adalah laki laki yang tidak jelas dan kurang pas untuk dijadilan calon pemimpin dalam keluarga
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaam 'alaikum wrwb