Assalamu'alaikum Bapak Ustad.
Pertanyaan saya, ketika seorang suami bercerita kepada istrinya tentang perselingkuhannya, apakah itu jatuh talak?
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih yang sebesar2 nya.
Wassalamu'alaikum.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Kemaksiatan suami berupa selingkuh yang kemudian diceritakan kepada istrinya, tidak secara otomatis menjatuhkan hukum talak, mudah mudahan cerita suami tersebut wujud dari penyesalannya akan kemaksiatan yang telah dilakukan dan wujud taubatnya kepada Allah dalam upayanya untuk memperbaiki hubungannya dengan istrinya.
Demikian, semoga Allah bertkenan untuk memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.