Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ustadz. Ustadz, mohon jawaban apakah kasus - kasus di bawah ini sudah jatuh talak atau belum.
1. Saya terkena penyakit was - was, dan terkadang saya terlintas dalam hati sebuah kalimat, dan tidak bisa menahan ucapan. Suatu kali saya mengatakan kata "cerai", padahal sudah saya tahan, tapi keluar begitu saja kata - katanya, padahal tidak ada niat dan seusaha mungkin menahannya. Apakah ini sudah jatuh talak ustadz?
2. Ketika saya selesai membaca tentang sebuah artikel tentang talak, kemudian di suatu waktu saya teringat artikel tersebut, di mana artikel tersebut menjelaskan lafadz sharih seperti "aku menalakmu", kemudian tiba - tiba saat saya ingat lafadzh sharih tersebut, terucap begitu saja, hal ini juga tanpa ada niat, hanya karena teringat kalimat sharih itu di artikel tersebut. Apakah ini juga sudah jatuh talak ustadz?
3. Apakah lepas itu termasuk dalam lafadzh sharih ustadz? Soalnya terkadang banyak lagu2 yang menggunakan kata tersebut yang mungkin saya dengar dan ikut menyanyikannya.
4. Menyambung pertanyaan nomor satu ustadz, terkadang karena sepemahaman saya bahwa talak sebenarnya sangat mudah jatuh, karena dengan lafadz sharih, atau kinayah yang diniatkan, tanpa saksi dan tidak perlu didengar istri, maka jatuh lah talak. Sedang saya ini yang sedang berusaha menghilangkan was - was, di mana karena penyakit was-was ini apa yang timbul di hati kadang tidak bisa saya kontrol sehingga terucap begitu saja. Apakah misal kita terucap lafaz sharih di saat penyakit was -was sedang kambuhnya, menyebabkan terjadi talak.juga ustadz?
Jazakumullah khairan katsir.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Masalah yang anda keluhkan sebagaimana yang anda ceritakan itu bersumber dari penyakit yang namanya WASWAS, ini dulu yang semestinya anda terapi.
Imam Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan dalam kitabnya, Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah, tips-tips menghilangkan penyakit waswas.
Setidaknya, ada enam cara untuk menaklukkan penyakit setan itu :
1. Tidak menghiraukan.
Obat terampuh untuk menumpas waswas adalah tidak menghiraukan ketika keraguan datang. Contoh, ketika melakukan Takbiratul Ihram, hatinya ragu sah atau tidak, maka keraguan itu tidak usah dihiraukan. Lanjutkan saja shalatnya. Yakinlah bahwa Takbiratul Ihram-nya sah. Jika hal itu dilakukan, waswas sedikit demi sedikit akan hilang. Namun, apa bila dituruti, maka waswas itu akan semakin bertambah dan bertambah sehingga akan membuat empunya seperti orang gila.
2. Sadar bahwa waswas itu dari setan.
Sebagaimana sudah maklum, setan adalah musuh bebuyutan kita. Mereka berusaha keras untuk menjerumuskan kita ke jalan yang dimurkai Allah. Oleh Karen itu, mereka mengganggu kita saat kita beriabadah. Menyelipkan keraguan dalam hati kita; sah tidak niat kita, sah tidak bacaan tahiyat kita dan setersunya. Dengan demikian, jika waswas datang, sadarlah bahwa setan sedang mengganggu kekhusyukan kita.
3. Tancapkan dalam hati bahwa agama Islam itu mudah.
Orang yang waswas biasanya menganggap ibadah yang telah dilakukan tidak sah. Misal, dia menganggap niatnya tidak sah, bacaan Fatihahnya tidak sah dan seterusnya. Sehingga dia mengulang-ulang apa yang telah dia lakukan. Hal itu hanya menyusahkan dirinya. Sebab, Islam itu mudah. Rasulullah saw tidak pernah memberikan pemahaman yang sulit tentang agama Islam kepada umatnya.
4. Belajar dengan tekun.
Baiasanya orang waswas disebabkan karena belaum mengerti betul tentang ibadah yang dia lakukan. Sebab, orang alim dan mengerti seluk beluk agama, dia tidak akan waswas. Oleh karena itu, bagi orang yang waswas, belajarlah agama secara berkelanjutan. Setidaknya ibadah yang di-waswasi. Misalnya ketika shalat, dia waswas, maka belajarlah tentang ilmunya shalat.
5. Bacalah Lâ Ilâha Illa-llâh.
Orang yang terkena penyakit waswas disunahkan memperbanyak kalimat tauhid ini. Sebab, ketika mendengar kalimat tauhid ini, setan akan lari.
6. Membaca ta’awwudz.
Utsman bin abil Aash pernah bercerita kepada baginda Nabi saw bahwa setan telah mengganggu shalatnya. Maka Nabi memerintahnya untuk membaca ta’awwudz dan meludah ke kiri tiga kali. Resep itu pun dilakukan. Seketika, penyakit waswas itupun hilang.
Demikianlah obat waswas menurut Ibnu Hajar al-Haitami. Semoga kita semua dapat mengamalkannya sehingga penyakit waswas hengkang dari hati kita.
Talak itu akan jatuh kalau diucapkan dengan sengaja oleh suami dan ditujukan kepada istrinya yang sah, sementara apa yang telah anda alam,i itu semua adalah disebabkan karena penyakit waswas yang sedang sedang anda derita, yang in syaa Allah tidak menjatuhkan hukum talak
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemuydahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.