Assalammualaikum wr.wb pak ustadz semoga dalam keadaan baik dan sehat selalu..Amiin
Saya seorang pria yang sudah menikah untuk yang ke 2 kali dan insa'Allah ini yang terakhir saya menikah, dan utuh sampai tua..yang ingin saya tanyakan:
Keluarga mantan istri saat itu sedang ada musibah (nenek dari mantan istri meninggal) dan akan ada selamatan 7 hari. istri yang sekarang sangat pencemburu, dan tidak menginginkan saya bertemu lagi dengan mantan istri..dalam hal ini mohon pencerahan. apa saya harus meminta izin istri untuk datang sendri atau datang bersama istri..sekian dan terimakasih pa ustadz.wasalamualaiku wr.wb
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Salah satu kata kunci bagi terbangunnya kehidupan rumah tangga dengan baik adalah KOMUNIKASI, arti berjalannya komunuikasi (kesiapan untuk saling memberi masukan dan menerima masukan) antara suami dan istrinya, untuk itu, segala masalah yang terjadi antara suami istri, sebaiknya diselesaikan dengan cara komunikasi untuk saling memberikan masukan dalam upaya mencari solusi dari masalah yang terjadi
Oleh karena itu, komunikasikan permasalahan anda tersebut (keinginan anda untuk ta'ziyah kepada keluarga mantan istri) kepada istri dengan cara yang bijak, sampaikan maksud anda untuk ber-ta'ziyah dan sebaiknya ajak istri anda
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.