Assallamualaikum pak ustadz...
langsung saja saya utarakan, saya telah menikah dengan istri ke 2 kurang lebih 3 tahun lamanya dan di karunia seorang putra. Pernikahan ke 2 ini tidak diketahui oleh istri 1 saya.
istri ke 2 saya ini sblmnya telah mempunyai anak 2 dari suaminya yg terdahulu (keturunan china) dan non muslim, istri ke 2 saya ini boleh di katakan bahwa dia wanita g bekerja malam hari, dan saya bertemu dengannya serta mengungkapkan jati diri saya yg sebenarnya (mempunyai istri dan 3 orang putri) serta mengajak dia utk menikah serta meninggalkan dunia Jahilliyahnya dan dia setuju, dengan konsekuensi akan saya pertemukan kepada istri 1 setelah perubahan utk kembali ke Jalan Allah SWT sudah nampak jelas dan terlihat (melaksanakan 5 waktu tepat waktu serta berusaha menutup aurat walaupun blm berhijab).
perjalanan sampai tahun kedua Alhamdulillah perubahan yg selama ini saya harapkan sudah terlihat, ibaratnya besi bengkok, besi tsb mulai utk lurus kembali, tetapi lurusnya masih blm sempurna, kemudian menjelang puasa Ramadhan 1440 H (tahun kemarin) minta kepada saya utk pindah/pulang ke orang tuanya, saya izinkan asalkan dengan orang tuanya bukan tempat dimana saya ketemu dengan istri ke 2.
Saya bertemu istri ke 2 saya kembali sekitar bulan september kemarin, dikarenakan hati sy yg gundah, dan benar saja saya mendapati di HP istri saya itu, dia memberikan harapan kepada 2 orang pria, dan kejadian itu saya maafkan.
setelah pertemuan itu, sekitar 2 minggu saya kembali ke istri 1 saya, dia (istri ke 2) memberitahukan perihal pernikahan dan ank kami kepada istri 1 saya, tanpa saya setujui, ini karena sudah ada komitmen bahwasannya saya akan memperkenalkan kepada istri 1 saya setelah dia (istri ke 2) sesuai dengan komitmen dan harapan saya dengannya di awal (menjadi ibu/wanita yg sholeha, menutup aurat dan menjalankan 5 waktu tepat pada waktunya)
atas kejadian tab diatas, akhirnya timbul masalah spt ini yg mana saya harus memutuskan:
1. Istri 1 meminta cerai dan sudah tidak ada lagi rasa percaya kepada diri saya (karena sakit hari)
2. istri ke 2 menerima saya apa adanya jika pisah dengan istri 1
3. jika pisah dengan istri ke 2, anak hasil perkawinan kami dia tidak akan diberikan kepada saya dan akan kembali ke dunia zahilliyahnya, walaupun anak tsb saya akan biayainya sampai dia dewasa
pertanyaan saya ustadz serta mohon pencerahan dan masukkannya:
1. Apa yg harus saya lakukan dalam memilih ini
2. saya tidak ingin istri ke 2 saya kembali ke jakan kesesatan, dan saya merasa sia2 apa yg saya lakukan selama kurang lebih 3 tahun bersamanya jika kembali ke jakan kesesatan
3. jika terjadi perceraian dengan ke 2, bgaimana dengan nasib anak tsb?? Apakah dia terjebak dalam lingkaran dosa karena perbuatan ibunya yg akan kembali ke dunianya? Walaupun setiap bulan kebutuhan anak tsb saya penuhi, tetapi kita tidak tahu apakah yg masuk dr hasil halal/haram???
mohon petunjuk dan masukannya pak ustadz
Wassallamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh...
Wa'alaikumussalam wr.wb.
Apa yang diawali dengan masalah dan dilema, hampir pasti akan berujung pada masalah dan dilema juga. Itu sudah menjadi semacam kaidah.
Dan setiap pilihan langkap dalam hidup ini memiliki konsekuensi tertentu yang sepadan. Dan apa yang sedang terjadi pada Anda dan keluarga Anda sekarang ini, tak lain adalah bagian dari konsekuensi yang sudah bisa diduga sejak awal.
Adapun tentang apa yang sebaiknya Anda pilih dan lakukan sekarang dengan kondisi yang ada, maka hal itu sangat bergantung pada tingkat kesiapan Anda di satu sisi dan konsekuensi-konsekuensi lanjutan yang sangat mungkin terjadi, sesuai dengan pilihan langkah dan sikap yang Anda ambil.
Jika hendak dibahas dan didiskusikan secara lebih luas, maka tentu akan panjang ceritanya. Maka kami singkat saja disini. JIka perbandingan dan pertimbangannya adalah antara mempertahankan istri 1 yang notabene sudah lebih lama mendampingi Anda plus 3 anak dengan konsekuensi kehilangan istri kedua (yang tampaknya Anda masih tetap belum mampu membuatnya benar-benar berubah), ataukah sebaliknya? Maka secara obyektif tentu lebih baik jika Anda memilih bertahan dengan yang pertama. Apalagi jika Anda sekaligus bisa mengupayakan agar anak yang dari istri keduapun bisa Anda ambil.
Kami doakan semoga Allah memberikan petunjuk hidayah taufiq-Nya agar Anda bisa menempuh pilihan jalan terbaik, Amin.