Assalamualaikum wr wb.. Saya mau nikah lagi insyaAllah tahun depan, tpi sy bingung syarat2 nikah itu apa aja kalo sttus saya duda, alamat ktp saya di medan, sedangKan sy skrg domisili di jakarta, terima kasih.. Wassalamualaikum wr wb
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya, sehingga keinginan anda untuk segera menikah lagi setelah menduda segera tercapai
Untuk masalah administrasi tentu anda bisa berkonsultasi ke KUA terdekat dari tempat anda tinggal
Dan agar pernikahan anda yang kerdua nanti lebih barokah, maka pastikan calon yang akan anda nikahi adalah seorang wanita yang tlah terkonfirmasi baik agama dan akhlaqnya
Kalau sudah mendapat calon sesuai dengan kwalifikasi tersebut, maka segera minta kepada orang tua wanita tersebut untuk anda nikahi
Dan sembari anda menunggu untuk mengurus surat-surat untuk kelengkapan administrasi, sebaiknya anda belajar dulu tentang pernikahan yang baik dalam Islam atau kalau ada ikuti kursus penididikan pra nikah sebagai bekal anda dalam mengarungi rumah tangga ke depan
Demikian, semoga kemudahan senantiasi menyertai usaha anda
Wallahu a'lam bishshwaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.