Assalammualaikum. Mohon maaf ustadz saya menikah status janda dengan 1 anak, suami saya juga sama. saya dan suami memiliki 2 anak perempuan usia 5 th dan 3 th. selama pernikahan saya selalu mengalami KDRT dan juga makian, umpatan kata-kata kasar yang selalu menjatuhkan harga diri saya serta martabat keluarga dari pihak saya. setiap kekerasan yang dia lakukan selalu terjadi di depan anak, yang terakhir kali saat kami berselisih paham suami saya emosi dan mengancam membunuh saya dan saat itu dia sdh pegang pisau dapur untuk menusuk saya. kejadian itu sdh 2x dan terjadi didepan anak2 kami. saya ingin bercerai ustadz, tapi orang tua saya melarang terutama ibu saya, beliau menyuruh saya bertahan. padahal saya sudah bertahan dengan kondisi ini selama 10 th. mohon pencerahannya ustadz, wassalammualaikum
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Perlakuan kasar suami terhadap anda sebagai istri yang berulang ulang, bahkan mengancam fisik dan nyawa tersebut adalah sebuah nuzus dan kemaksiatan yang tentu akan membuat anda dan anak2 tidak damai
Yang karenanya, ketika upaya komunikasi yang baik dalam upaya memperbaiki keadaan tidak lagi bisa diharapkan, maka anda bisa minta cerai atau menggugat cerai, karena kalau hal tersebut berlanjutan berpotensi untuk membahayakan istri dan juga anak-anak, karena sering menyaksikan bapaknya berlaku kasar kepada ibunya
Berdasarkan hal tersebut, maka sebaiknya ada yang anda mintai tolong untuk mengkonunikasikan permasalah rumah tangga tersebut kepada orang tua anda, agar orang tua bisa memahami dampak buruknya ketika anda harus bersabar terus menerus
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.