Assalamualaikum wr.wb
Saya 34 thn seorang ibu anak 3. Suami 34 seorang anggota. Pernikahan saya 12 thn. Dlu saya bekerja tapi karena suami cemburuan sehingga saya disuruh resign. Baru baru ini juga saya bekerja di RS tetapi karna dia cemburu juga sehingga saya dipaksa resign lagi. Yg saya rasakan pada suami saya tidak seperti dlu lagi , saya benci sekali sama suami, karena perlakuan nya yg kasar awalnya secara verbal dari sejak menikah anak 1 sampai dengan sekarang main tangan. perkataan binatang, perempuan gak jelas , dia bilang saya selingkuh padahal pernah ada bukti saya seperti itu. Dan dia sekarang berkata dia tertekan punya istri tidak bisa diatur sehingga dia meminta saya mengizinkan dia mencari wanita lain. Apa yg harus saya lakukan. Saya selalu diusir disuruh pulang ke Ortu saya. Saya hanya kasihan pada anak anak saya pak. Setiap hari 24 jam dia selalu marah kesaya perihal yg kecil sekalipun. Itu semua Saya didengar oleh tetangga dan didepan anak anak. Setiap bertengkar dia melapor ke ibunya. Tapi saya dilarang melapor ke ortu saya. sungguh sedih hati tapi saya hanya melihat nasib anak anak saya . Bagaimana pak solusinya ?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Setiap yang berkeluarga itu pasti menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri baru akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, dan ketika terjadi tentu harus diupayakan untuk menyelesaikannya dengan berbagai cara, yang semestinya dimulai dengan membangun komunikasi yang baik, dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bahkan kalau diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunya kompetensi untuk menjadi penengah
Tetapi ketika upaya yang optimal sudah dilakukan, namun tidak juga bisa menemukan solusi terbaik, sehingga masalah keluarga tetap tidak berlalu, bahkan bisa berpotensi terjadinya pelanggaran terhadap kewajiban dan tidak tegaknya hak dan tanggungjawab suami istri, maka solusi terakhirnya memang berpisah dan cerai dengan cara yang baik, dengan harapan Allah berkenan untuk memberikan kebaikan kepada semua
Demikian, semoga Allah memberikan kremudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb