Suami Tidak Setuju Pindah Rumah


Pertanyaan:

Assalamualaikum...

Saya menikah sdh 5 thn, saat ini saya tinggal di rmh suami saya (orang tua suami sdh meninggal) hanya berdua dengan suami saya.

Semenjak saya resign kerja karena pada saat itu hamil, tapi sayangnya saya keguguran waktu usia kehamilan 5 bln. Saya saat ini hanya tinggal dirumah, dimana posisi rumah suami saya letaknya jauh dari tetangga, depan rumah sungai besar dan ada makam.

Sejak saya dirumah pikiran saya kdang memikirkan hal hal yg tidak2, merasa kesepian karena tidak ada yang bisa saya ajak sekedar untuk mengobrol. Dan juga kalau hujan deras kadang rumah kami kebanjiran karena letak rumah kami ada paling di bawah.

Saya usul kalau ingin pindah tapi suami keberatan krn rumah ini peninggalan orang tua. Tapi jika tinggal disini terus saya juga ada sedikit rasa takut dan kesepian. Perna saya berdiskusi dgn suami tpi responnya suami seperti selalu mengalihkan pmbicaraan, pernah jga saya smpai menangis dan suami tiba2 ikut menangis juga krn benar2 tidak ingin pindah. Sedangkan saya merasa tdk nyaman smpai kadang asam lambung saya kambuh tiap merasa tidak nyaman.

Bahkan tetangga2 saya pernah bilang ke suami utk menyarankan sekedar pindah ke daerah atas agar dekat dgn tetangga karena merasa kasian dgn saya yg kadang hrs ditinggal di rmh sndrian. Tpi jawaban suami saya cuma "lha gimana lagi".

Mohon bantuan sarannya bagaimana cara terbaik menyampaikan kpd suami saya sehingga tdk menimbulkan konflik antara saya dan suami.

 

Terimakasih sebelumnya

 

Wassalamualaikim....



-- Febri (Klaten)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan saya melihat dalam masalah anda tersebut diperlukan untuk menghadirkan fihak ketiga yang mempunya kompetensi untuk menjadi penengah

Dan karena itu, janganlah masalah yang membuat anda merasa tidak nyaman tersebut anda biarkan berlaru larut tidak ada ujungnya, tapi segeralah komunikasikan kepada suami, ajaklah suami duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, dan sekali lagi hadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah, sebaiknya orang yang mempunyai kedudukan di masyarakat, baik itu seorang ustadz atau tokoh yang mempunyai pengaruh dan dihormati oleh suami anda

Silah dicoba sembari disertai Do'a kepada Allah

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshaswaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA