Wa'alaikumussalaam wrwb.
Jawaban suami ketika ditanya oleh temannya perihal istrinya dengan kalimat "TIDAK TAHU ", tidak ada kaitannya dengan kalimat talak, baik sharih atau kinayah
Itu bentuk percakapan biasa saja, yang apabila memang pada relkitanya suami tersebut tidak tahu tentang rencana istrinya apakah mudik atau tidak mudik, maka itu jawaban yang jujur dan ada konskweninya apa apa, tetapi kalau sebenarnya suami tersebut sudah mengetahui rencana istrinya untuk mudik atau tidak mudik, tetapi dia menjawab "TIDAK TAHU", maka berarti dia telah berbohong kepada temannya yang bertanya kepadanya, yang tentunya dia harus bertaubat karena telah melakukan dosa berbohong.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan petunjuk kepada kita semua
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.