Kalimat Kinayah Bukan?


Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Pak Ustadz.
bagaimanakah hukum percakapan dibawah ini?
-ada seseorang yang bertanya, apakah istrimu mudik? lalu dijawab oleh laki2 tersebut dengan jawaban "tidak tahu". apakah pembicaraan seseorang yang merupakan teman dari laki2 tersebut dan laki2 tersebut termasuk kalimat kinayah yang berdampak pada pernikahan laki2 tersebut dan istrinya?
terima kasih Pak Ustadz.


-- Andi (Banten)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Jawaban suami ketika ditanya oleh temannya perihal istrinya dengan kalimat "TIDAK TAHU ", tidak ada kaitannya dengan kalimat talak, baik sharih atau kinayah

Itu bentuk percakapan biasa saja, yang apabila memang pada relkitanya suami tersebut tidak tahu tentang rencana istrinya apakah mudik atau tidak mudik, maka itu jawaban yang jujur dan ada konskweninya apa apa, tetapi kalau sebenarnya suami tersebut sudah mengetahui rencana istrinya untuk mudik atau tidak mudik, tetapi dia menjawab "TIDAK TAHU", maka berarti dia telah berbohong kepada temannya yang bertanya kepadanya, yang tentunya dia harus bertaubat karena telah melakukan dosa berbohong.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan petunjuk kepada kita semua

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA