Istri meminta cerai dengan alasan saya tidak memberi nafkah lahir padahal tidak sepenuhnya benar alasan lain keluarganya sudah membenci saya tapi saya belum mengucapkan kata pisah. Apa yg harus saya lakukan.
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan kalau diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunya kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, janganlah masalah yang membuat anda merasa tidak nyaman tersebut anda biarkan berlaru larut tidak ada ujungnya, tapi segeralah komunikasikan kepada istri, ajaklah istri duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, dan kalau diperlukan hadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Kalau upaya sangat optimal sudah anda lakukan, tetapi istri tetap dengan sikapnya sebagaimana yang anda ceritakan, maka barangkali perpisah bisa menjadi alternatif pilihan terkahir, sebab kalau kondisinya setelah ada komunikasi masih sama saja, tentu anda tidak bisa damai dalam kehidupan rumah tangga
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan petunjuk kepada suami anda sehingga bisa segera sadar akan khilafnya
Wallahu a'lam bishshaswaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.