Assalamu'alaikum wr.wb.
Dalam usia pernikahan ke 14 tahun ini hubungan saya dengan istri belakangan ini terasa semakin tidak harmonis. Kami sudah dikaruniai 2 anak, dan sekarang kondisi istri sedang hamil masuk 8 bulan.
Latar belakang istri saya anak pertama dari tiga bersaudara, di usia 8 tahun, orang tuanya harus berpisah, dan dia hidup ikut ibunya, di masa kecilnya sempat juga dibesarkan oleh neneknya, dalam kondisi ekonomi yang serba susah. Dengan kondisi tersebut, istri saya menjadi orang yang sangat kehilangan sosok seorang ayah, sifatnya cengeng dan sangat manja kepada saya, tapi dalam kondisi tertentu dia cukup mandiri.
Adapun latar belakang saya adalah anak ke 6 dari 10 bersaudara, saya dibesarkan oleh orang tua angkat sejak umur 14 bulan, dan terbiasa hidup mandiri dan bekerja keras.
Sifat saya dalam bekerja selalu fokus dan serius, sehingga sulit untuk melakukan hal-hal lain diluar pekerjaan di waktu kerja. Sedangkan istri saya selalu menuntut kepada saya untuk menyempatkan diri menghubunginya sekedar say hai, tanya kabar, lagi apa ... dll. Intinya biar dia merasa selalu diperhatikan dan tidak diabaikan.
Sebenarnya saya ingin bisa merubah kebiasaan saya itu, karena sifat cuek dan kebiasaan (katanya) kurang peduli terhadap keluarga itu yang sering diprotes istri dan selalu itu-itu saja yang menjadi penyebab keributan kami. Akan tetapi, sebesar apapun saya coba untuk berubah tidak pernah berhasil, dan terus kembali kepada kebiasaan dan sifat saya. sampai-sampai istri menganggap saya tidak pernah serius mau berubah dan memperbaiki diri.
Selama usia pernikahan kami, kami selalu setia satu sama lain, tidak pernah neko-neko, dan tidak pernah terjadi pertikaian serius, kecuali karena hal-hal yang sepele dan bisa diselesaikan dengan saya meminta maaf dan merayu dia supaya dapat melupakan permasalahan tersebut.
Namun belakangan ini yang terjadi tidak demikian, berawal dari ketika saya harus kerja lembur sampai pagi, sebelumnya saya sudah minta ijin ke istri untuk lembur, karena saya belum tau mau lembur sampai jam berapa, maka sayapun tidak memberikan kepastian kapan saya mau pulang. Singkat cerita, ternyata istri menunggu kepulangan saya sampai tengah malam, dan lagi-lagi karena kesibukan saya yang cukup padat saya tidak sempat atau lupa untuk kasih kabar bahwa saya tidak bisa pulang malam itu. maka dari situlah kemarahan dan kekecewaan istri saya timbul. Esok harinya setelah saya pulang istri saya sudah ngambek dan susah diajak bicara. Di hari berikutnya secara berangsur-angsur kemarahan istri sudah mulai mereda, dan di hari ketiga saya kembali mengalami kesibukan dan tekanan kerja yang berat, sedangkan istri sudah mengeluhkan bahwa dia capek dan kurang enak badan, tetapi karena kesibukan saya, lagi-lagi istri protes melalui WA, bilang "Apa nggak pegang HP? apa nggak khawatir dengan yang di rumah?" dan kemarahan juga kekecewaan istri ternyata berlanjut sampai sekarang, terhitung sudah hari kelima.
Saat ini istri susah diajak bicara, nggak mau ngapa-ngapain, bahkan kemaren malam tidak mau makan, paginya nggak mau makan juga, anak-anak jadi terlantar nggak ada makanan di rumah.
Adapun sejak kelahiran anak kami yang kedua sekitar 8 tahun yg lalu, perekonomian keluarga kami cenderung naik dan alhamdulillah segala kebutuhan hidup sehari-hari kami selalu tercukupi sampai sekarang.
Dalam kehidupan berumah tangga, saya merasa banyak bersabar dan mengalah, begitu juga istri saya yang merasa sering kecewa dengan sikap saya yang cuek dan (katanya) nggak peduli, juga merasa banyak bersabar dan banyak mengalah. Di sini, saya merasa apapun permasalahannya dan apapun yang terjadi, wanita selalu benar, dan pada akhirnya saya yang harus minta maaf.
Dalam hal beribadah, saya sebagai suami selalu berusaha memberikan contoh yang baik untuk anak & istri, saya sering mengingatkan istri untuk sholat, karena istri saya susah sekali diajak/disuruh sholat, dan ini menjadi contoh buruk bagi anak-anak saya, anak-anak jadi nggak ada kesadaran akan kewajiban melaksanakan sholat lima waktu.
Mohon petunjuk apa yang harus saya lakukan dalam menghadapi istri saya, dalam hati kecil saya ingin tetap mempertahankan rumah tangga, saya tidak mau anak-anak saya mempunyai keluarga yang broken home, akan tetapi saya merasa bahwa saya telah gagal dalam mendidik dan membimbing keluarga saya menjadi keluarga samawa seperti yang saya cita-citakan.
terimakasih atas tanggapan dan pencerahan yang diberikan.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, dan sebetulnya masalah kalian ini adalah yang cukup sepele yaitu masalah komunikasi
Untuk itu, sebagai kepala keluarga, sebagai penanggungjawab yang telah mengambil amanah baik dan buruknya istri anda dari walinya, segeralah komunikasikan hal tersebut dengan istri anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada istri, kalau diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.