Assalamualaikum
Saya yeni karyawan swasta di bandung. Usia pernikahan saya sudah masuk tahun ke 4. Di bulan maret 20 ada perkataan suami saya yg sangat menyinggung hati saya. Saya memuutuskan untuk beristirahat di rumah sodara 1 mlm. Waktu saya plg kerumah suami saya bersikap semakin tidak menghargai saya sebagai istri. Dr bln maret itu hubungan saya dengan suami semakin renggang. Kami tidak pernah melakukan hub suami istri, kegiatan saya seperti biasa. Memasak, membuatkan kopi untuk suami dll. Suami istri hanya status.
Semakin hari suami saya makin sensitif, saya slh ngmg dia bisa marah. Yg biasanya kami sering bercanda. Skrg candaan saya hanya buat dia marah. Saya sudah tidak tahan jujur dengan di perlakukan seperti itu. Saya minta sama Allah gmna hubungan pernikahan saya selanjutnya. Tp Allah blm memberi jawaban yg itu artinya harus ttp bertahan slma ini. . Saya bingung harus berpisah atau harus ttp dgn pernikahan seperti ini. Batas kesabaran saya sudah mulai hbs. Mohon masukannya pak/bu..
Jujur saya sgt mencintai suami saya. Tp suaminsaya berubah seperti ini saya sudah tidak mengenali suami saya yg skrg.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, kalau diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrw