Assalammualaikum wr. Wb
Saya ibu rumah tangga usia 24 tahun dan suami saya karyawan swasta usia 30 tahun. Pernikahan kami baru berjalan 4 tahun dan kami sudah di karuniai 1 anak perempuan (usia 2 tahun) dan 1 anak laki laki (usia 1 tahun).
Semenjak usia kehamilan anak ke 2 memasuki 8 bulan, saya meminta izin pada suami untuk tinggal di rumah orang tua saya (sebelumnya kami ngontraK) karena berbagai pertimbangan
1. Suami saya kurang bisa di andalkan karena tuntutan pekerjaan nya yang mengharuskan nya berada di tempat kerja setiap saat.
2. Tidak ada yang bisa saya mintai tolong antar kesana kemari karena keluarga disana jarang ada yang bisa menggunakan motor.
3. Dan banyak pertimbangan lain nya.
Akhirnya suami saya mengizin kan saya untuk tinggal di rumah orang tua saya. Lalu kami pindah ke rumah orang tua saya atas saran dari mertua saya (org tua suami)
Semuanya berjalan lancar, suami saya pulang 1 minggu sekali.
Tapi akhir akhir ini seperti nya suami agak kurang nyaman tinggal bareng orang tua. Karena suami saya tidak akur dengan orang tua saya. Dia jadi sering cari masalah yang pada akhirnya menyalahkan saya atas keputusan saya pindah tinggal ke rumah orang tua.
Tiap kali ada masalah dengan saya dia lebih memilih untuk pergi dan harus selalu saya yang menyusul nya ke rumah orang tua nya.
Pernah saya biarkan dia, karena saya fikir mungkin dia butuh waktu sendiri. Kami tidak ada komunikasi apapun selama 1 bulan dia ga ada pulang ke rumah dan tentunya tidak ada nafkah lahir dan batin dari dia untuk anak istri.
Saya takut anak kurang kasih sayang ayahnya karena ke egoisan kami berdua.
Apa yang harus saya lakukan pada situasi seperti ini?
Di satu sisi Saya ingin suami saya mengerti posisis saya yang belum mampu mengurusi 2 anak yang jarak nya dekat ini sendirian.
Di sisi lain saya juga merasa bersalah karena mungkin dengan keputusan saya ini suami saya jadi merasa ga nyaman dengan pernihakan ini.
Mohon solusinya
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, kalau diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik, dan tidak ada salahnya kalau anda mengalah bila tidaknada titik temu dengan mengikuti keinginan suami
Dan hal yang tidak kalah penting untuk anda lakukan bersama usaha tersebut adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbaiki ibadah anda dan sertakan suami dalam setiap doa yang anda panjatkan kepada Allah
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrw