Saya mempunyai pasangan selama 7 thn kami berpacaran. Kami ingin melakukan pernikahan siri karena kami takut berzina. Sedangkan orangtua dari pihak perempuan tidak memberikan restu. Kebetulan calon saya juga mualaf. Bapaknya juga mualaf tp ibunya masih beragama kristen. Apa yg harus saya lakukan untuk melakukan pernikahan sirih?
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Suasana DAMAI adalah menjadi salah satu faktor yang menentukan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga
Dan salah satu hal yang sangat menentukan terwujudnya suasana damai itu adalah ridho dan restu orang tua
Yang karenanya, jangan sampai anda memaksakan diri untuk menikah dengan siapapun, sementara orang tua; baik orang tua anda atau orang tua dari calon anda belum merestui dan meridhoi
Yang karenanya, upaya yang mesti dilakukan adalah bagaimana calon anda bisa menghkondisikan keluarganya dan lebih khusus ke dua orang tuanya sampai mereka bis merestui putrinya untuk anda nikahi
Upaya tersebut bisa saja dilakukan dengan meminta tolong fihak ketiga yang diyakini di hormati oleh kedua orangtiua calon anda
Demikian, sermoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.