Assalammu'alaikum,
Saya bingung, saya dan pasangan sdh berencana akan menikah sebentar lagi di tahun ini, dan orang tua saya juga sudah tahu kalau bulan Juli ini, calon saya akan datang melamar kerumah.
Tp sebelum rencana itu terlaksana calon suami saya di vonis sakit diabetes tipe 1, dan ada kemungkinan radang ginjal jg. Sehingga membuat diri calon suami juga drop. Yg tdinya badannya berisi jdi sekarang berat badannya sangat berkurang.
Kami bingung mau bertindak apa dan kmi sedih, kami belum menceritakan ke orang tua kami masing2. Karena kami takut membuat beban di orang tua dan membuat mereka sedih. Kami hanya berusaha sendiri dulu.
Kami bingung bagaimana kelanjutan rencana pernikahan kami ini, apakah kami harus menundanya? Sedangkan orang2 sudah mengetahui kalau sebentar lg kami mau menikah.
Apa lah yg harus kami lakukan? Mohon nasehatnya ustad
Wassalammu'alaikum..
Wa'alaikiumussalaam wrwb.
Sebaiknya tidak menentukan untuk melanjutkan proses pernikahan kecuali sudah tidak ada lagi keraguan dalam semua aspek
Yang karenanya seyogyanya kondisi calon anda yang sekarang dalam keadaan sakit sebagamana yang anda telah sebutkan, anda sampaikan kepada orang tua untuk kemudian dimusyawarahkan bersama apakah akan dilanjutkan prosesnya tetapi ditunda sampai ada kepastian perihal kesehatan calon anda atau dilanjutkan dalam kondisi calon anda dalam keadaan sakit
Dan yang lebih penting lagi, sebaiknya anda memohon petunjuk kepada Allah dengan melaksanakan shalat istikharah
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.