Apakah Bercerai Adalah Benar2 Solusi Terakhir?


Pertanyaan:

Saya adalah wanita berusia 30 tahun. Saya sudah menikah. Suami saya jg berusia 30 thn. Kami sudah menikah 3 tahun, belum dikarunia i anak. Sebelum menikah, suami saya mengajak utk membeli rumah, namun dg cara kredit KPR. Saya pun menyetujui dg membantu mencicil mulai dari DP. Rumah tsb memakai nama suami saya, menurut saya dlu oke2 saja pakai nama salah satu dari kami. Baru berjalan 1 tahun cicilan kami terasa berat, dikarenakan penghasilan suami dari wirausaha ny menurun. Begitupun saya yg seorang karyawati tapi saya jg punya usaha sampingan yg bahkan kadang hasilnya lebih dari gaji pegawai saya. Sampai suatu saat kami kredit bank sana sini agar bisa bayar hutang rumah dan mencukupi kebutuhan lainnya. Hingga akhirnya saya yg membayar kredit rumah tersebut, sekaligus mencukupi kebutuhan kami. Alhmdulillah. Saya berpikir mngkin Allah menitipkan rejeki kami lewat saya sebagai istri smbil terus berdoa semoga usaha suami saya lancar kembali. Namun makin ke sini suami seperti tidak mau tau beban yg saya tanggung. Saya bekerja sebagai karyawan ditambah lagi usaha sampingan saya yg skrg saya punya 2 orang pegawai dan di bantu ibu saya jg. Sungguh menguras tenaga, pikiran, dan terutama waktu. Suami bahkan jg meminjam uang saya utk melunasi hutang2 nya yg lain seperti kartu kredit dan pinjaman mikro nya. Dibanding saya, suami kerja nya lebih santai karen toko nya berada di rumah karena suami tidak sanggup memperpanjang sewa tempat berjualan yg sebelumnya. Di saat saya yg seperti ini pontang panting mencari uang saya memutuskan untuk lebih fokua saja ke usaha sampingan saya tersebut karena hasilnya Alhamdulillah masyaAllah tabarakallah berlipat lipat dari gaji saya sbg karyawati. Namun saya tidak bisa resign dari pekerjaan saya tsb karena saya mempunyai hutang yg akadnya adalah potong gaji, tanpa agunan. Di saat seperti ini suami saya jg tidak ada itikad baik utk membantu saya. Saya hanya pernah di beri nafkah hanya sekali dulu. Selanjutny sudah tidak pernah lagi. Apakah boleh saya meminta cerai?



-- Sheena (Malang)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah

Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, kalau diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik, dan tidak ada salahnya kalau anda mengalah bila tidak ada titik temu dengan mengikuti keinginan suami

Ketika upaya yang optimal telah anda lakukan, tetapi solusi yang anda inginkan tetap tidak bisa dihadirkan dan kondisi tetap saja tidak bisa membuat anda damai, maka cerai barangkali bisa menjadi solusi terakhir kali yang bisa andsa tempuh

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrw



-- Agung Cahyadi, MA