Sifat Dan Sikap Suami

Pernikahan & Keluarga, 11 Juli 2020

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum

Sy seorang istri yang sering menahan kesabaran atas sifat seorang suami,yang sering kali bermain game,tanpa mengenal waktu,dan sy merasa diabaikan bhkn hampir tidak diperhatikan oleh suami,sy merasa sepi bathin,sy merindukan kasih sayang dan perhatian dari suami,pdhal suami sy sedang tidak ada pekerjaan dan sy menerima suami apa adanya,sy merasa jenuh dengan situasi seperti ini,karena sy sedang terlilit hutang dimana2, dan sy pun merasa berpikir keras sendiri,bagaimana mengatasinya,perlukah sy mengambil tindkan untuk suami sy? krn sy selalu diam dan tidak berani melawan suami sy



-- Sinta (Tangerang)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada.

Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah ini berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, kalau diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik.

Dan karena problem utamanya adalah masalah peran dan tanggung suami yang yang terabaikan, maka seyogyanya anda sedikit mengalah dan upayakan fihak ketiga yang anda hadirkan adalah orang yang memahami masalah hukum pernikahan dan seorang yang dihormati dan didengar nasehatnya oleh suami anda

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrw



-- Agung Cahyadi, MA