Assalamualaikum wr.wb
Usia saya 26 th, saya menikah selama 3 tahun dengan duda yg skrg berusia 41th. Suami saya membawa 2 anak perempuan dari istri yg sebelumnya. Skrg dengan saya mempunyai 1 anak laki2 berusia 9 bulan. Sehari hari saya tidak akur dengan anak sulung dari suami saya yg berusia 16 th, dia terkesan tidak sopan, sama anak dari sayapun tidak mau main. Anaknya pun susah kalau dibilangin, kalau dia yg salah terus saya tegur ujung ujung nya malah dia yg jadi diemin saya. Saya sdh berusaha ajak bicara seringkali dia cuek. Dan ada banyak hal yg buat saya lama lama tertekan dan muak malah skrg jadi benci sama dia. Yg ada dalan pikiran saya selalu ingin berpisah saja. saya sdh coba bicara sama suami saya tapi ujung2nya selalu ribut besar, karna suami merasa saya yg tidak bisa menerima anaknya itu, jadi saya yg selalu dipojokkan.
Dari pernikahan sebelumnya suami saya bercerai karena isterinya sebelumnya selingkuh, awal mula juga karna stress ngurus anak sulungnya itu.
Sebaiknya saya bagaimana ya? :(
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, dan menurut saya diperlukan untuk dihadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bihshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.