Apakah Sudah Sah ?

Pernikahan & Keluarga, 24 Juli 2020

Pertanyaan:

Assalamuallaikum, saya Alya dari Tangsel saya menikah sudah hampir 6 tahun dan sekarang saya kerja merantau sudah hampir 1 tahun karena dulu suami tidak kerja entah tidak mau atau karena alasan lain padahal kerjaan pun ada dan selama saya kerja suami jaga anak dirumah. semenjak saya kerja suami selalu menuduh saya selingkuh tanpa bukti dan mengumbar ke media sosial tanpa bertanya terlebih dahulu kepada saya kebenaran nya. lebih parahnya suami sering mengirim pesan melalui WA supaya saya segera mencari surat cerai katanya lebih cepat lebih baik itu tidak hanya 1 atau 2x bahkan lebih, suami juga tidak mengakui anaknya bahkan suami pernah ngomong sama orang2 , tapi setelah saya konfirmasi ke suami katanya hanya bercanda tapi apakah itu pantas ?, Suami juga pernah bilang mau mulangin saya ke ortu saya, semenjak saat itu saya tidak ada perasaan apapun kepada suami saya karena saya merasa saya sudah bukan istrinya lagi sekarang saya  bingung dan ragu untuk mengambil keputusan untuk mempertahankan pernikahan saya atau berpisah .Apakah pernikahan saya masih sah atau sudah termasuk Talak ? Terimakasih



-- Adeeva (Tangerang Selatan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah

Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, dan saqya melihat sepertinya sangat  diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik

Ketika upaya yang optimal telah anda lakukan, tetapi solusi yang anda inginkan tetap tidak bisa dihadirkan dan kondisi tetap saja tidak bisa membuat anda damai, suami tetap dengan sikapnya yang sering mdelakukan manuver-manuver yang beroptensi menjadi masalah dalam ke;luarga, meskipun dikatakan hanya sekedar bercanda, maka cerai barangkali bisa menjadi solusi terakhir kali yang bisa anda tempuh, sekali lagi tentunya setelah upaya yang optimal sudah tidak lagi bisa diharapkan menghadirkan solusi

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrw



-- Agung Cahyadi, MA