Ingin Bercerai Tapi Berat Di Anak

Pernikahan & Keluarga, 25 Juli 2020

Pertanyaan:

Selamat pagi ustadz.

Sy mela umur sy 22 thn. Sy ingin sedikit bercerita ustad sy sudah menikah dan mempunyai anak 1 suami sy lebih tua dr sy umur 53. Sy bingung ustad apa yg hrs sy lakukan sy ingin bercerai dgn suami tapi sy berat di anak,sy jg bingung setiap kali sy bertengkar sy slalu ingin cerai sy tdk bisa menerima keadaan (ekonomi) dia ustad. Apa sy wanita egois? Tp di ingat lagi sy tdk cinta ustad tp sy kasihan. Krn klo sy cinta pst sy mau menerima dia ustad. Apakah jalan cerai hrs sy lakukan? Kalo sy paksakan smpe manapun sy akan sprti ini terus ustad. Sy slm ini sm dia krn keterpaksaan. Mohon penjelasannya ustad



-- Tety Melati (Karawang)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah

Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, kalau masalahnya masalah ekonomi, sampaiklan apakah memang uamh dari suami itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan primer keluarga anda atau sekedar tidak memberikan lebih untuk memenuhi kemauhan anda yang bersifat sekunder, dan saya melihat sepertinya sangat  diperlukan hadirnya fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik

Adapun apa yang anda sampaikan bahwa tidak cinta kepada suami bahkan terpaksa karena kasihan, menurut saya itu kesalahan pada anda, bagaimana anda dulu menerima sedang anda tentu tau bahwa pernikahan itu m4estinya untuk selamanya, yang karenanya ketika suami nanti bisa dengan upayanya bisa memenuhi kebutuhan keluarga, maka cobalah anda paksa untuk menerima suami dengan belajar menumbuhkan rasa cinta, kare dia memang suami anda dan bapak dari anak anda

Ketika upaya yang optimal telah anda lakukan, tetapi solusi yang anda inginkan tetap tidak bisa dihadirkan dan kondisi tetap saja tidak bisa membuat anda damai,  maka cerai barangkali bisa menjadi solusi terakhir kali yang bisa anda tempuh, sekali lagi tentunya setelah upaya yang optimal sudah tidak lagi bisa diharapkan menghadirkan solusi

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrw



-- Agung Cahyadi, MA