Assalamualaikum,saya sudah menikah selama 16 tahun dan selama itu pula suami saya sudah ketahuan selingkuh sebanyak 2 kali,yang terakhir ketahuan pada bulan november kemaren,dia berselingkuh dengan bawahannya di kantor dengan beda usia 18 tahun.kami sudah 2 tahun menjalani LDR karena suami bekerja di kota lain,sedangkan say tidak bisa ikut karena anak-anak sekolah,dan belum ada biaya untuk pindahan,selama ini suami saya bersikap baik terhadap saya ,bersikap romantis walopun setiap marah dia selalu membentak,ngamuk dan menyakiti dirinya sendiri.saya sudah minta cerai tapi suami saya tidak mau,dan dia menangis tidak ingin pisah dari saya.Dia bilang sudah tidak berhubungan lagi dengan wanita itu,tapi rasa sakit hati saya terlalu besar dan sya sudah yidak bisa mempercayainya lagi,saya tidak bisa melupakan perselingkuhannya,bagaimana cara dia berbohong pada diri saya,dan dia berzina dengan perempuan itu di hotel beberapa kali,di kost tmpt suami saya sedangkan dia bilang sama saya dia sedang ada urusan bisnis.ustadz,apa yg harus saya lakukan ,semakin hari semakin banyak keboho gab kebohongan yg terbongkar?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, berikanlah kesempatan sekali lagi kepada suami kesempatauntuk bertaubat, dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi, sekaligus memberikan nasihat kepada suami anda dan menjelaskan akan kesalahan bersarnya yang ia telah lakukan, dalam upaya bersama mencari solusi terbaik
Ketika upaya yang optimal telah anda lakukan, tetapi solusi yang anda inginkan tetap tidak bisa dihadirkan dan kondisi tetap saja tidak bisa membuat anda damai, suami kembali mengulang tindakannya dan sikapnya yang sering melakukan manuver-manuver yang beroptensi menjadi masalah dalam keluarga, maka cerai barangkali bisa menjadi solusi terakhir kali yang bisa anda tempuh, sekali lagi tentunya setelah upaya yang optimal sudah tidak lagi bisa diharapkan menghadirkan solusi
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrw