Assallammuallaikum.wr.wb
Sehat selalu pa ustadz.
Saya seorang kepala rumah tangga yang sangat bahagia karena di karunia seorang istri yang sholeha dan 3 orang anak yang sehat (anak pertama perempuan 18thn, anak kedua laki2 11 thn, anak ketiga 9thn).
Saya berumah tangga sudah mengijak pada usia perkawinan 20 thn. Awal berumah tangga sampai di karuniai anak tidak ada permasalahan yang srius dan semua bisa diselesaikan sendiri dengan istri.
Tapi akhir-akhir ini ada yang membuat penasaran hati saya, sejak meninggalnya kakak kandung istri-emosonal istri makin tidak terkontrol-saya memaklumi karena dia hanya 2 bersaudara. Mungkin banyak beban pikiran ditambah beban pekerjaan rumah tangga. Saya sebagai seorang bapak dari anak2 saya mencoba mendidik anak saya agar belajar mandiri dengan memberikan contoh bekerja dengan cara membantu pekerjaan ibunya(mulai mencuci piring, menyapu, mengepel dan menyetrika baju).
Terkadang emosional saya timbul kalau aturan saya tidak di jalankan oleh anak saya yang paling besar 18 thn.
Dasar emosional inilah yang membuat istri saya bersikeras berpisah dengan saya.Apalagi setelah adanya pihak ke 3(teman pria/pacar anak saya)
Pacar anak saya suka berkunjung kerumah di saat saya tidak ada dirumah/bekerja. Memang selalu di temani anak perempuan saya. Dan sudah berkali-kali pacar anak saya berkunjung kerumah dan selalu pulang larut malam(diatas jam 10malam). Saya sudah menegor pacar anak saya di depan anak saya dan istri saya-dengan memberitahukan aturan dan ksopanan bertamu di rumah orang lain. Yang membuat saya malu adalah pihak RT pernah menegor saya karena pacar anak saya selalu pulang larut malam.
Ada beberapa kejadian yang membuat saya marah dan ribut besar dengan istri saya. Pacar anak saya pernah pulang di atas jam 10 dengan kondisi kendaran pacar anak saya di masukan kedalam rumah. Alasan istri dan anak perempuan saya adalah motor pacar anak saya di pindah kedalam karena habis di cuci.Bahkan pernah pulang jam 1 malam dan waktu subuh balik lagi kerumah saya. Semua kejadian disaat saya tidak ada drumah. Kejadian itu semualah yang membuat saya tambah marah besar.
Saya sudah jelaskan bahwa seorang istri dilarang menerima tamu yang bukan muhrim-walaupun itu teman laki2/pacar anak saya-tanpa seizin suami. Semua peringatan saya tidak pernah di dengar sama sekali. Usut punya usut ternyata teman laki2/pacar anak saya mirip mantan istri saya. Dan ternyata tanpa sepengetahuan saya mereka suka chatingan via Whats Up bahkan video call via whats up bertiga dengan anak perempuan saya. Hal inilah yang mebuat saya tambah marah besar. Saya merasa tidak di hargai oleh anak dan istri saya.
Kabar terakhir teman pria anak saya akan melamar anak saya.
Istri saya aktif di pengajian dan bisa mengajarkan baca Al Quran anak2 saya.
Langkah apakah yang harus saya lakukan, mengingat saya tidak suka dengan kelakuan teman pria/pacar anak saya.
Apakah saya harus menerima lamaran teman pria/pacar anak saya...
Tolong solusinya pa usradz.
Terima kasih ....
Wassallammuallaikum.wr.wb
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan istri anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi, sekaligus memberikan nasihat kepada istri anda dan menjelaskan akan kesalahan bersarnya dengan melanggar beberapa tatanan syari dalam rumah tangga yang ia telah lakukan selama ini, itu semua tentunya dalam upaya bersama mencari solusi terbaik
Kemudian berkaitan dengan calon suami dari anak anda, maka saya bisa simpulkan bahwa laki2 tersebut tidak memenuhi kwalifikasi sebagai calon suami yang baik menurut islam, terutama berkaitan dengan akhlak dan agamanya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrw