Assalamu'alaikum, saya seorang istri berusia 33 th dan sudah memiliki anak. Usia pernikahan masuk ke 3, saya menikahi duda dan sudah memiliki anak 2 ( ikut dengan mantan istri). Saya menikah di jodohkan oleh kolega, tanpa tahu detail masa lalu suami. Saya hanya mengenal sebentar dan mnurut saya kluarga nya cukup baik. Tahun pertama berjalan biasa, hingga tahun ke2 saya hamil kemudian melahirkan. Saya baru sadar bahwa selama ini kebutuhan hidup saya yang menanggung karena saya bekerja, dia hanya memberi sekedar nya dan ternyata dia tidak pernah menafkahi anak" Dari pernikahan sebelumnya. Setelah melahirkan saya harus resign karena tidak ada yg bisa ditiipkan bayi saya jika saya bekerja. Sejak itu suami hanya memberi nafkah yang cukup hanya utk bayar kontrakan dan makan seadanya. Tanpa menanyakan kebutuhan istri dan anak. Akhirnya orang tua saya ikut membantu biaya bulanan saya karena mereka sedih liat saya susah setelah menikah. Suami sering saya motivasi utk cari tambahan kerja di luar, karena per bulan 1,5 juta saat ini tidak cukup utk biaya hidup. Namun jawaban hanya iya iya saja. Suami anak tunggal dan saat ini masih manja terhadap ibunya, padahal umur dia sudah 40 th. Saya merasa pernikahan ini hanya sebuah status tanpa ada rasa tgg jawab. Saya fokus membesarkan anak saya saat ini, tidak lagi saya memaksa suami utk memberi nafkah.. Karena dia pun tidak terlalu peka.
Mohon bantuan solusinya ustad
W assalamu'alaikum
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, kalau masalahnya masalah ekonomi, sampaiklan apakah memang uang dari suami itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan primer keluarga anda dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirnya fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan sehingga bisa memberikan kepada suami nasehat dan penjelasan tentang tanggung suami dalam keluarga dan kalian juga yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik
Dan ada satu hal yang tidak boleh anda abaikan dalam rangka menghadirkan solusi dari problem yang sedang anda hadapi yaitu mendekatkan kepada Allah Dzat yang Maha Mampu untuk memberikan solusi apapun yang anda maui
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrw