Assalamualaikum, pak ustad
Saya sudah menikah hampir 3 tahun dengan suami saya. 4 bulan setelah penikahan suami berubah. Hampir tiap bulan kami bertengkar. Hubungan menjadi kurang harmonis, nafkah lahir dan batin juga tidak saya dapatkan. Karena saya bekerja, jadi penghasilan saya untuk memenuhi kebutuhan saya dan pokok d rumah. Suami kadang" memberikan uang namun jarang. Untuk kebutuhan batin jarang sekali , bahkan pernah sampai setahun suami tidak memberikan nafkah batin. Jujur saya ingin sekali memiliki anak, terlebih usia kami sudah bukan usia muda lagi. Saya sering menanyakan mengenai kebutuhan batin dan masalah anak, namun suami selalu beralasan faktor ekonomi (namun menurut saya ekonomi kami lebih dari cukup) dan faktor kesehatannya. Setiap saya ajak untuk program anak, beliau mengeluhkan badannya sakit, tapi anehnya olahraga dengan teman"nya hingga malam kuat, kerja sampai malam juga kuat.
Kemudian pertengahan tahun kemarin suami meminta saya untuk berhenti bekerja, saya ikuti kemauannya. Otomatis saya tidak punya penghasilan, tapi tetap saja kebutuhan lahir saya penuhi sendiri dengan mengandalkan tabungan dan usaha saya. Masalah ekonomi saya tidak terlalu mempermasalahkan pak ustad. Namun masalah kebutuhan batin yg jarang sekali saya dapatkan. Selama menikah hanya dengan hitungan jari saja saya dapatkan itupun dengan sikap suami yg kurang hangat. Ketika saya tanya apa salah saya apa kekurangan saya. Beliau jawab tidak ada. Karena saya berpikir bisa jadi krna diri saya. Kemudian saya tanya apa ada perempuan lain, jawabnya tidak ada. Jujur saya merasa tersiksa. Ketika saya meminta untuk bercerai, beliau malah marah. Saya disalahkan terus menerus. Apakah dosa pak ustad bila istri mengajukan cerai karena suami tidak memberikan nafkah batin dan lahir? Padahal suami mampu secara ekonomi dan fisiknya kuat.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, Dan dari cerita anda saya menyimpulkan bahwa masalah anda dengan suami adalah masalah hak dan kewajiban yang merupakan hukum yang lahir secara otomatis dengan adanya pernikahan yang sah, anda merasakan bahwa hak anda sebagai istri belum anda dapatkan karena suami anda tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang suami khususnya masalah kewajiban memberikan hak anda berupa kebutuhan batin, dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirnya fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan sehingga bisa memberikan kepada suami nasehat dan penjelasan tentang tanggung suami dalam keluarga dan kalian juga yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik
Dan ada satu hal yang tidak boleh anda abaikan dalam rangka menghadirkan solusi dari problem yang sedang anda hadapi yaitu mendekatkan kepada Allah Dzat yang Maha Mampu untuk memberikan solusi apapun yang anda maui, perbaiki ibadah anda mohonlah kepada Allah dengan sungguh sungguh dan sertakan suami anda dalam setiap doa yang anda panjatkan kepada Allah
Ketika upaya yang optimal sudah anda lakukan, tetapi suami anda tidak juga berubah sikapnya, maka barangkali cerai bisa menjadi solusi terkahir kali yang bisa anda tempuh, Dan kalau itu memang nantinya menjadi pilihan anda, maka lakukan dengan cara yang terbaik
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrw