Assalamualaikum
Saya mau menanyakan perihal masalah RT saya, 6 bulan yg lalu (sekitar bulan Februari) saya disuruh suami saya pulang ke rumah orang tua saya dengan alasan supaya sama² intropeksi diri dan menenangkan diri karena ada masalah dalam RT saya. Selama kurang lebih 6 bulan tersebut suami saya tidak pernah sama sekali memberikan nafkah sama saya. Awal-nya komunikasi kami lancar tapi sudah 2 bulan ini sudah tidak ada lagi komunikasi. Suami saya sedang dekat dengan wanita lain dan bahkan sudah diperkenalkan dengan ortunya dan saudara-nya, padahal saya dan suami belum ada kata talak.
Yang mau saya tanyakan apakah secara agama kami sudah bercerai karena suami sudah tidak pernah memberikan nafkah lagi ke saya, dan karena kami udah 6 bulan ini pisah rumah
Dan waktu itu terakhir dia WA saya sedikit emosi dan bilang kita udahan saja apakah itu termasuk kata talak?
Mohon penjelasannya ustadz, karena sampai sekarang saya bingung dengan perilaku suami saya yang seolah² menggantung saya dan tidak tegas maunya apa.
Terima kasih
Wa'alaikumiussalaam wrwb.
Firoq atau rusaknya ikatan pernikahan itu bisa terjadi dengan salah satu dari tiga cara berikut :
1. Suami yang menjatuhkan talak
2. Pengadilan Agama yang menjatuhkan talak
3. Keluar salah satu suami atau istri keluar dari agama Islam
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka bermaksiatnya seorang suami atau seorang istri yang tidak sampai mengeluarkannya dari agama Islam itu tidak merusak ikatan pernikahan mereka, demikian juga berpisahnya secara fisik suami dari istrinya juga tidak secara otomatis merusak ikatan pernikahan mereka
Adapun ucapan suami dengan via WA kepada istri "kita udahan saja" itu disebut dengan kinayah atau sindiran, yang hukumnya ditentukan oleh niat suami saat dia menuliskan dan mengirimkan pesannya tersebut kepada istrinya, Apabnila saat mengirimkan pesan tersebut disertai dengan niat talak, maka akan jatuh hukum talak, sebaliknya jika saat mengirimkan pesan tersebut kepada istri dengan tidak disertai niat untuk mentalak, maka tidak jatuh hukum talak.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.