bismillah..
assalamualaikum ustadz..
sebelum menikah saya menceritakan masa lalu buruk saya pada calon sebagai pertimbangan kalau2 ia ingin membatalkan pernikahan, dan dia bilang tidak apa2 dan menerima saya apa adanya. Dan setelah menikah, baru menginjak 2 tahun suami saya ingin cerai karena dia tidak merasa bahagia.. selama pernikahan saya berusaha untuk selalu patuh pada suami, tapi sepertinya patuh saja tidak cukup untuk membuat dia bahagia dengan saya.. mohon nasehatnya ustadz, bagaimana caranya agar saya dapat mempertahankan rumah tangga saya yang baru seumur jagung ini.
jazakallah khairan ustadz
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami, tanyakan kepada suami perihak kekuranga dan kesalahan apa yang anda perbaiki sebagai seorang istri dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirnya fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan sehingga bisa memberikan kepada suami nasehat dan penjelasan tentang tanggung suami dalam keluarga dan kalian juga yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik
Dan ada satu hal yang tidak boleh anda abaikan dalam rangka menghadirkan solusi dari problem yang sedang anda hadapi yaitu mendekatkan kepada Allah Dzat yang Maha Mampu untuk memberikan solusi apapun yang anda maui
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrw