Suami Membalas Perselingkuhan Istri

Pernikahan & Keluarga, 1 Oktober 2020

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustz,

Suami tahu istrinya pernah selingkuh 1 tahun lalu tapi suami diam saja dan tidak pernah menegurnya. Puncaknya, kami bertengkar suatu malam, dan suami baru bilang kalau dia tahu istrinya selingkuh. Istri sudah minta maaf ke suami.

Dan sekarang sudah 1 bulan lebih suami malah pergi dari rumah meninggalkan anak istri tanpa nafkah lahir batin. Belakangan ini, istri baru tau kalo ternyata suami juga selingkuh sejak 2 tahun lalu. Saat ini suami pergi bersama selingkuhannya ke rumah perempuan itu luar kota. Suami juga sdh tidak pernah memberikan nafkah/uang belanja sejak desember 2019.

Hingga saat ini tidak ada kabar apapun dan tidak bisa dihubungi sama sekali. 

Apakah diperbolehkan jika istri mengajukan gugatan cerai?

Mohon bantuannya ustz. Terima kasih



-- Intan (Surabaya)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah

Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, upayakan untuk menghubungi suami dengan optimal, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk memberikan nasihat kepada kalian yang sama sama telah melakukan kesalahan yang tidak kecil, yakini nahwa fihak ketiga yang anda hadirkan tersebut bisa menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik

Apabila upaya optiml untuk melakukan perbaikan sudah kalian lakukan, namun tidak juga bisa memberikan solusi, maka barangkali cerai bisa menjadi solusi terakhir yang kalian bisa tempuh

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA