Assalamualaikum wr. Wb.. Saya ana umur 22 tahun, saya sudah menjalankan pernikahan selama satu tahun dan di karuniai anak 1 umur 4 bulan.. Selama menikah saya sering bertengkar dengan suami meskipun masalah sepele. Setiap suami emosi pasti mengucapkan kata kata kasar dan main tangan. Dan selalu bilang cerai . Saat saya hamil suami pernah tidak mengakui bahwa itu anaknya.. Padahal saya sudah bersumpah bahwa saya tidak pernah berhubungan sama laki-laki manapun. Terakhir kami bertengkar waktu anak usia 1 bulan. Masalahnya saya di ajak pulang ke rumahnya karna waktu itu saya melahirkan di rumah orang tua saya. Kemudian saya tidak mau alasannya karena waktu itu suami di PHK belum punya pekerjaan saya berfikir uang dari mana untuk mencukupi kebutuhan apalagi anak masih bayi saya juga masih perlu belajar memandikan dll. Saya bilang mau di ajak kerumah setelah anak usia 3-4 bulan karna mertua juga sudah tua dan sakit vertigo. Suami emosi dan sempat mengucapkan talak lagi. Masalah di besar"kan kepada saudara" saya.. Dia lalu pulang sendiri ke rumahnya baju" di beresin di bawa pulang semua. Waktu saya tanyakan masalah cerai di urus di pengadilan apa enggak. Dia jawab gak mau ngurus kalau mau ngurus di suruh ngurus sendiri. Kemudian saya mengajukan gugatan di pengadilan. Dia sempat ngajak balikan tapi saya gak mau orang tua saya juga tidak ngerestuin lagi karna sifatnya yang seperti itu sebelumnya sudah di kasih kesempatan tapi di ulangi lagi. Sejak saat itu Sampai saat ini kami menjalankan kehidupan masing" di rumah orang tua masing" ..
Apakah tindakan saya ini egois memikirkan diri saya sendiri tanpa memikirkan anak saya???? Tapi kalau hbngan di lanjutkan saya takut dia mengulangi kesalahan lagi.. Mohon solusinya
Terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah anda dengan suami tersebut berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi, sekaligus memberikan nasihat kepada kalian dalam upaya bersama mencari solusi terbaik.
Hal tersebut diatas bisa anda lakukan, tentu kalau masih memungkinkan, tetapi yang jadi mssalah sebagaimana telah anda ceritakan bahwa suami sering mengucapkan "cerai" kepada anda, apabila itu sudah diucapkan sebanyak tiga kali, maka berarti telah terjadi talak tiga, yang karenanya anda dan suami sudah tidak lagi boleh untuk ruju' lagi
Maka pertanyaan saya : apakah benar suami telah tiga kali mengucapkan cerai kepada anda ? kalau jawabanya benatr, berarti anda dan suami sudah bukan lagi berstatus sebagai suami istri
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.