Talak Tak Berucap

Pernikahan & Keluarga, 2 Oktober 2020

Pertanyaan:

Assalamualaikum...saya mengalami penyakit was-was atau lebih tepatnya skizofrenia selama 2 tahun lebih ini,khusus nya yang berhubungan dengan talak,saya merasa seperti ada yang memaksa untuk mengucapkan kata talak,padahal sedikitpun tidak ada niat saya pisah dengan istri saya
Saya pernah mencontohkan ucapan talak,ucapan talak tersebut saya lakukan hanya dengan gerakan lidah saja,mulut dalam keadaan tertutup rapat,dan tidak ada sedikitpun suara yang terdengar,ucapan talak tersebut hanya untuk meyakinkan saya jika kata itulah yang benar,dan kata talak tersebut tidak saya tujukan kepada istri saya,hanya untuk meyakinkan saja,bagaimana status pernikahan saya,mohon penjelasannya,agar saya dapat beribadah dengan tenang

 



-- Supatma Adiyatmo (Selong Lombok Timur)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Cerai atau talak itu adalah hak seorang suami dan hukumnya akan jatuh kalau talak itu diucapkan oleh suami dan ditujukan kepada istrinya yang sah dan didengar langsung oleh istrinya kalau bentuknya ucapan, Atau dibaca langsung oleh istri apabila bentuknya adalah tulisan, Atau disampaikan kepada istri apabila bentuknya adalah utusan.

Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, maka apa yang telah anda lakukan dengan hanya menggerakkan lidah dan dalam keadaan mulut anda tertutup rapat sehingga tidak ada suara yang terdengar dan apalagi anda lakukan itu bukan didepan istri anda, maka semua itu sama sekali tidak mengakibatkan jatuhnya hukum talak, dalam arti anda dan istri masih sah secara hukum sebagai suami dan istri

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb,



-- Agung Cahyadi, MA