Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Saya ingin berkonsultasi sebagai berikut.
Saya wanita bekerja, sudah menikah 8 tahun, dan memiliki 2 anak kelas 2 SD dan 1 masih 2 tahun. saya sekarang berusia 40 tahun, suami 38 tahun.
Saya sudah lebih dari tiga kali mempergoki suami melihat pornografi.
Waktu anak pertama berumur 2 tahunan, saya lihat beberapa kali dari tracing browsing, youtube dan twitternya. Bahkan suami saat itu punya akun twitter dimana dia khusus memfollow yang seperti itu.
Kemudian beberapa kali setelah itu saya menemukannya. Saya sudah beberapa kali mengingatkan. Tetapi selalu terulang.
Yang terakhir, belum lama ini ketahuan lagi dia masuk twitter yang isinya maaf.. menurut saya pelacur.
Dan seingat saya sudah 2 kali ketika berhubungan suami istri, dia menyebut nama saya dengan panggilan yang tidak lazim.
Saya berusaha berfikir bahwa itu akibat fantasi dia bukan karena dia selingkuh dengan orang lain
Saya memang gemuk, apalagi setelah melahirkan. Kadang saya merasa bersalah apakah karena umur dan fisik saya, suami sudah tidak tertarik sama saya. Dan mungkin kesibukan saya yang membuat dia seperti itu.
Apa sebaiknya yang harus saya lakukan, saya merasa dikhianati dan merasa bersalah disaat yang bersamaan. Dan kepercayaan kepada suami semakin luntur.
Mohon masukan dan pendapatnya atas masalah ini.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. WB
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik
Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian
Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.
Upaya untuk mengurai masalah tersebut bisa dimulai dan in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah
Dan karena itu, seyogyanya anda tidak membiarkan masalah berlarut larut tidak ada ujungnya, Untuk itu segeralah komunikasikan hal tersebut dengan suami anda, ajaklah duduk bersama dengan cara yang baik dan dengan bahasa yang lembah lembut, pilihlah waktu yang kondusif, sehingga suasana komunikasi bisa berjalan dengan baik, cair dan bahkan santai, Kemudian komunikasikan masalah anda kepada suami dan saya melihat sepertinya sangat diperlukan hadirkan fihak ketiga yang kalian berdua yakini mempunyai kompetensi dalam hukum pernikahan dan kalian yakini mampu untuk memberikan nasihat sekaligus menjadi penengah dalam mengurai problem yang sedang anda hadapi dalam upaya bersama mencari solusi terbaik
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrw