Sudah Jatuh Talak Atau Tidak?

Pernikahan & Keluarga, 8 Oktober 2020

Pertanyaan:

Assalamualaikum Ustd yang saya hormati,

Saya ibu 1 anak dan sudah menikah hampir 20 tahun.

Jadi, 1 bulan lalu suami saya tida2 pergi dari rumah tanpa pamit. 1 minggu setelah pergi, saya baru tahu kalau suami saya sudah berselingkuh dengan perempuan lain sekitar 2 tahunan. Dan ternyata saat ini dia sedang bersama dengan selingkuhannya di Garut.

Setelah saya tahu, saya langsung sms suami saya menanyakan hal tersebut. Dan suami mengakui jika sudah dekat dengan perempuan itu 1 tahun belakangan. Dan ketika saya tanya, sudah berbuat apa saja dengan selingkuhannya, Suami menjawab semua dilakukan seperti pasangan suami istri, alasannya karena khilaf.

Saya marah sekali ustad. Dan saat itu saya langsung meminta cerai lewat telpon. Tapi suami saya tidak mau mengatakan kata cerai. Saya yang sedang emosi, lalu mengatakan kepada suami, "SAYA TIDAK MAU PUNYA SUAMI PEMBOHONG. DAN MULAI SAAT INI SAYA SUDAH BUKAN ISTRI KAMU LAGI"

Pada saat itu, suami saya tetap tidak mau mengucapkan kata cerai. Sampai saya desak untuk mengatakan "Saya ceraikan kami" tapi tetap suami tidak mau mengatakan. Suami hanya menjawab "TERSERAH'

Tapi beberapa hari kemudian, kami masih sempat komunikasi lagi melalui HP, dan suami mengatakan tidak akan pernah menceraikan saya.

Dan sekarang, suami tidak bisa dihubungi sama sekali. Waktu masih sering sms/tlp 3 minggu lalu, suami berjanji akan segera pulang dalam waktu dekat. Tidak lebih dari 3 bulan. 

Apakah kata-kata "TERSERAH" yang diucapkan suami saya termasuk KINAYAH? 

Apa yang harus saya perbuat ketika suami saya tidak bisa dihubungi, ustd? Apakah saya harus terus menunggu, sementara tidak jelas keberadaannya di mana dan apa yang dilakukannya. 

Terima kasih atas jawabannya.

Wassalamualaikum

 

 



-- Febri (Jakarta)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama.

Upaya untuk mengurai masalah yang sedang anda hadapi, menurut kami, adalah dengan memusyawarahkan dengan keluarga anda dan keluaga suami, dan kalau diperlukan bisa saja dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi dalam hukum Islam dalam upaya untuk mencari solusi terbaik

Kalau upaya optimal sudah anda lakukan, tetapi tidak juga bisa memberikan solusi sesuai yang anda inginkan, barang cerai dengan cara giugat cerai di Pengadilan bisa menjadi solusi terakhir kalinya

Adapun ucapan "terserah" dari suami anda tidak berpengaruh pada perceraian, karena suami memang beberapa kali mengatakan tidak mau menceraikan anda

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA